BINTAN, POSMETRO.CO: Bupati Bintan, Apri Sujadi S. Sos, marah dengan ulah PT Bintan Alumina Indonesia (BAI). Pasalnya, ketika pemerintah bekerja keras melawan penyebaran virus covid 19, justru perusahaan tersebut dengan seenaknya mendatangkan sejumlah pekerja asing (TKA) dari Tiongkok, Cina ke Bintan.
Ia menuturkan meskipun Pemkab Bintan tidak memiliki kewenangan. Sebab, kewenangan dan pengawasan masuknya tenaga asing ada di Kementerian Pusat dan Disnaker Provinsi Kepri. Namun dirinya merasa prihatin atas hal tersebut.
“Kewenangan tidak ada di kita. Namun dengan masuknya TKA ini, tentunya menjadi perhatian khusus bagi kami. Apalagi, di tengah semangat kita untuk mengantisipasi merebaknya wabah virus corona baru atau covid-19 di daerah, ” ujarnya geram, Selasa (31/3).
Ia juga menuturkan sangat kecewa atas apa yang telah dilakukan PT BAI tersebut. Ia juga sudah menugaskan Disnaker Kabupaten Bintan untuk melakukan komunikasi ke Disnaker Provinsi Kepri atas apa yang terjadi.
“Saya sudah minta Disnaker Bintan turun ke sana, meskipun kewenangan dan pengawasan masuknya TKA Cina ke PT BAI tidak di kita. Disnaker Bintan juga kita minta komunikasi ke provinsi, atas apa yang terjadi,” kata Apri dengan nada kesal.
Bupati juga menjelaskan bahwa secara psikologis, dirinya merasa terganggu dengan hal ini. Maka, dengan tegas, meminta PT BAI melakukan isolasi di tempat, selama 14 hari.
“Kita melihat, PT BAI tidak memiliki empati atas situasi yang terjadi. Sebagai kepala daerah saya mohon kepada pemberi izin, untuk stop dulu masuknya TKA ini, kasianlah kami Pemda dan seluruh masyarakat yang bergerak dalam memerangi virus Corona didaerah,” tutupnya.(aiq)