Selama Karantina Diberlakukan, Karyawan Perusahaan Tetap Bekerja

    spot_img

    Baca juga

    Semua Warga Bintan yang Rumahnya Tak Layak Huni, Berhak Dapat Bantuan RTLH

    BINTAN, POSMETRO: Pemerintah Kabupaten Bintan, berusaha semaksimal mungkin memberikan...

    Masih Suasana Syawal, BP Batam Menggelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda

    BATAM, POSMETRO: Masih dalam suasana bulan Syawal, Badan Pengusahaan...

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

      >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...
    spot_img

    Share

    Wali Kota Batam HM Rudi, bersama Forkopinda di Dataran Engku Putri Batamcentre,Selasa (31/3). (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Selama masa karatina diberlakukan, perusahaan tetap beroperasi. Pekerja tetap beraktivitas seperti biasa, namun harus tetap menaati imbauan pemerintah.

    Perusahaan diwajibkan menyediakan masker, hand santizer atau tetap pencuci tangan dilengkapi sabun dan air, dan melakukan pengecek suhu badan saat masuk ke perusahaan, lalu mengatur jarak antara pekerja dengan pekerja lainnya. Untuk mengantispasi penularan Covid-19.

    “Silahkan bekerja bagi yang bekerja tidak ada larangan tapi tetap mematuhi imbauan yang di ke luarkan pemerintah. Jadi yang akan kita tertibkan dalam masa karantina ini adalah warga yang tidak bekerja, tapi masih berkeliaran. Kalau tidak ada kegiatan, kita mohon tidak berkeliaran,” pesan Wali Kota Batam HM Rudi, Selasa (31/3) di Dataran Engku Putri Batamcentre.

    Rudi juga mengingatkan, memberlakukan perilaku hidup bersih dan sehat. Ada beberapa cara yang harus diikuti seluruh karyawan. Yakni melakukan pengecekan suhu tubuh kepada setiap karyawan saat datang dan pulang kerja.

    Kemudian, sering mencuci tangan dengan pakai sabun. Berikutnya, menyediakan hand sanitizer di lingkungan perusahaan. Lalu menyediakan masker untuk setiap karyawan.

    Selanjutnya, menyediakan durasi waktu yang cukup. Seperti saat kepulangan dan kedatangan karyawan shift yang berbeda. Sehingga tidak terjadi pertemuan atau penumpukan karyawan yang berbeda shift tersebut.

    Selain itu, posisi karyawan saat istirahat makan, serta tidak saling berhadapan saat sedang makan. Dan terakhir mengimbau para pekerja untuk kembali selepas melakukan pekerjaan dan menghindari tempat-tempat keramaian.

    Selain itu, semua pimpinan perusahaan juga diminta membuat rencana kesiap-siagaan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Dengan tujuan memperkecil risiko penularan di tempat kerja dan menjaga kelangsungan usaha.

    Perusahaan juga harus menyampaikan bagi pekerja yang mengalami gejala batuk/pilek, sakit tenggorokan, demam dan gangguan pernafasan agar segera memeriksakan diri kepada dokter Puskesmas, klinik maupun rumah sakit yang ditunjuk oleh pemerintah.

    Selain itu kata Rudi, pihaknya juga sudah menyiapkan rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) khusus penyakit infeksi termasuk Covid-19 di Galang.

    “Ini juga salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi Covid-19. Mari kita bersatu memerangi virus ini kalau kita bersatu, tentu ini cepat selesai,” harap Kepala BP Batam ini.

    Sementara, Komandan Kodim 0316/Batam, Letkol Inf Ahmad Daud Harahap menjelaskan, pembagian zonasi ini untuk mempermudah koordinasi di lapangan. Karena personel yang terbatas.

    “Untuk pengamanannya nanti personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP. Memang untuk membuat nol kasus sulit. Tapi menurunkan persentase yang harus dilakukan bersama,” pungkasnya.(hbb)