Tiba di Batam, 81 TKI dari Malaysia Disemprot Cairan Disinfektan

    spot_img

    Baca juga

    Muhammad Rudi Jamin Kenyamanan Investasi di Batam

    BATAM, POSMETRO: Kepala Badan Pengusahaan Batam, Muhammad Rudi menjamin...

    Pastikan Pasokan Aman, Pertamina Kembangkan UMKM dan Jalin Kemitraan dengan Komunitas

    BATAM, POSMETRO.CO : Pertamina Patra Niaga Kepulauan Riau (Kepri)...

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...
    spot_img

    Share

    Para TKI disemprot cairan disinfektan di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Selasa (24/3). (Posmetro.co/abg)

    BATAM, POSMETRO.CO: Sebanyak 81 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Johor, Malaysia tiba di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, pada Selasa (24/3) pukul 12.15 WIB.

    Kedatangan TKI secara bertahap ini ditangani khusus dan menjalani sterilisasi dengan ketat. Terlihat sejumlah petugas karantina mengecek langsung, dan membawa alat pengecek suhu badan kepada TKI yang dipisahkan dari penumpang umum.

    Saat turun dari kapal, seluruh tubuh para TKI disemprot cairan disinfektan oleh petugas menggunakan pakaian khusus. Tidak berhenti di situ, 81 TKI dikumpulkan di satu ruangan sebelum dinaikkan ke bus yang akan melanjutkan perjalanan ke Tanjungpinang. Ada 3 bus disiapkan oleh pihak BP3TKI.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Romi Yudianto mengatakan, penyemprotan dan pengecekan suhu para TKI-B tersebut merupakan sesuai protap yang harus dilakukan oleh petugas, dan dinyatakan sehat dan steril setiba di Kota Batam.

    “Ini merupakan pengamanan buat kita juga, agar TKI ini steril dari virus corona. Untuk itu, maka kita koordinasi dengan KKP dan instansi terkait,” kata Romi.

    Selanjutnya, pihaknya belum bisa memastikan apakah puluhan TKI-B tersebut akan menjalani proses karantina atau tidak. Mengingat, hal tersebut menjadi kewenangan instansi kesehatan.

    “Pemulangan ini sendiri, berkaitan dengan masalah yang didapat oleh para TKI, utamanya terkait dengan masa ijin tinggal mereka yang sudah berakhir,” pungkasnya.(abg)