Oknum ASN di DPRD Karimun Ditangkap Polisi

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    SN, oknum ASN di Sekretariat DRPD Karimun saat digelandang polisi. (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Jajaran Sat Narkoba Polres Karimun mengamankan satu seorang oknum Aparatus Sipil Negara (ASN) yang bekerja di DPRD Karimun. Pria berinisial SN (40) itu dibekuk karena kasus kepemilikan narkoba.

    Waka Polres Karimun, Kompol M Chadir saat ekspos, Rabu (18/3) sore di Mako Polres Karimun, mengatakan, jajarannya awalnya menangkap LE pada 7 Maret 2020 sekitar pukul 18.00 WIB.

    “Pelaku LE mengaku memberikan narkoba ke sang oknum ASN berinisial SN. Kemudian dilakukan penangkapan SN di rumahnya di Komplek Timah, Kecamatan Tebing,” ujarnya.

    Saat diamankan SN sedang berdua dengan temannya berinisial RS. Saat diamankan ditemukan barang bukti satu paket kecil dengan berat berkisar 0.12 gram. Hasil interogasi SN mengakui baru saja mendapat narkoba jenis sabu tersebut dari LE.

    Waka polres juga menjelaskan, oknum ASN berinisial SN berdinas di Sekretariat DPRD Karimun. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum selanjutnya.

    Ia juga menjelaskan penangkapan ASN yang terlibat narkoba ini seyogyanya sangat disayangkan. Pasalnya seharusnya seorang ASN menjadi panutan atau cerminan masyarakat.

    “Sangat kita sayangkan yang seharusnya jadi panutan malah menjadi pemakai atau pengguna Narkoba. Mohon ini jadi atensi jajaran kami dan kita bersama, ini juga merupakan bukti Narkoba sudah masuk ke semua lini,” tegas Chaidir.

    Pihaknya, lanjutnya tidak main-main terhadap kejahatan narkoba. Siapapun orangnya, apapun jabatannya, bahkan baik dari satuannya akan dilakukan proses hukum.

    Bahkan, diintruksikan seluruh jajarannya jangan sampai jadi panutan malah menjadi pelaku atau bahkan aktor narkoba. Ia menyatakan akan melakukan pemecatan bagi anggota yang terlibat narkoba.

    “Untuk kita ketahui ini, meski hanya pemakai saat ini, namun ini merupakan teguran keras kita. Dan kita sama-sama berharap tidak terjadi kembali. Mari sama-sama kita berikan kegiatan positif dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.(ria)