Gereja Katolik St Cosmas dan Damianus Sudah Bisa Digunakan

    spot_img

    Baca juga

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

      >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...
    spot_img

    Share

    Sekda Bintan, Drs Adi Prihantara MM menandatangani NPHD, Minggu (15/3). (Posmetro.co/aiq)

    BINTAN, POSMETRO.CO: Gereja Katolik St Cosmas dan Damianus di Kijang, Kecamatan Bintan Timur sudah bisa digunakan. Bupati Bintan, Apri Sujadi menuturkan bahwa, pelaksanaan serahterima sudah dilakukan pada Minggu (15/3) yang lalu, oleh Sekda Bintan, Drs Adi Prihantara MM melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

    Dikatakannya juga bahwa, dengan penggunaan Gereja Katolik St Cosmas dan Damianus tersebut, hendaknya dapat bermanfaat bagi masyarakat terkhususnya bagi umat Kristiani.

    “Pembangunannya sudah bisa digunakan, jadi tentunya kita berharap hal ini bermanfaat,” ujar Apri, Selasa (17/3).

    Gereja Katolik St Cosmas dan Damianus dibangun melalui alokasi APBD Kabupaten Bintan senilai Rp 2,3 miliar di tahun 2019. Pembangunan gereja tersebut termasuk salah satu prioritas rumah ibadah, dimana Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan telah mengalokasikan dana sekitar Rp 25,7 miliar, bagi peningkatan sarana prasarana TPA, TPQ, Masjid, Surau, Kelenteng hingga Gereja.

    “Pembangunan itu merupakan salah satu prioritas rumah ibadah dimana penuntasan rehabilitasi rumah ibadah ini. Jadi, diharapkan bisa berjalan baik dan dapat membantu masyarakat, untuk lebih nyaman beribadah dan tentunya dapat memakmurkan rumah ibadah,” ujarnya singkat.

    Dikatakannya juga bahwa terhitung sejak tahun 2016-2019, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan sudah menghabiskan sekitar Rp 28,4 miliar, untuk alokasi bagi rehabilitasi sejumlah rumah ibadah.

    “Terkait dengan pembangunan rumah ibadah selalu kita prioritaskan karena hal ini tetap menjadi kewajiban pemerintah,” tutupnya.(aiq)