POSMETRO.CO Nasional Hukum

Remaja Nongkrong, Minum Alkohol hingga Balap Liar Dirazia

Para remaja yang terjaring razia Cipkon jajaran Polres Karimun, Sabtu (14/3) malam. (Posmetro.co/ria)

KARIMUN, POSMETRO.CO: Aksi balap-balapan di malam Minggu, masih ditemui di jalur Coastal Area. Bukan hanya itu saja, juga ditemui aksi remaja ngumpul-ngumpul sambil minuman alkohol jenis Caslberg.

Hal ini ditemui dalam razia cipta kondisi yang digelar jajaran Polres Karimun, di bawah komando Kabag Ops, AKP Lulik Febriantara SIk, Sabtu (14/3) malam.

Razia yang dimulai pukul 21.30 WIB tersebut diikuti juga personel Polsek Balai dan dari satuan narkoba Polres Karimun.

“Kegiatan Cipta Kondisi ini dilaksanakan untuk menciptakan Siskamtibmas yang aman dan kondusif dalam rangka memberantas kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat,” ujar Kapolsek Balai, AKP Budi Hartono yang ikut dalam razia malam itu.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran, lanjut Busi akan diamankan dan dibawa ke Polsek Balai Karimun atau Mapolres Karimun guna penanganan lebih lanjut. Pada kegiiatan cipkon ini sasaran tertumpu pada aksi premanisme dan balap liar ataupun lainnya yang meresahkan masyarakat.

Enam lokasi pun disisir polisi malam itu di antaranya Coastal Area, taman depan RSUD Muhammad Sani, Pasar Telaga Mas Jalan Telaga Riau, Seputaran Depan Bravo Jalan Puakang, Seputaran Kecamatan Tebing dan Stadion Badang Perkasa Kecamatan Tebing hingga kembali ke Coastal area lagi.

Dari hasil razia cipkon ditemukan masih banyak masyarakat yang tidak tertib dalam berlalu lintas. Pihaknya juga menemukan beberapa orang remaja berpasangan yang duduk ditempat umum. Selain itu masih banyak ditemukan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot racing sehingga mengganggu pengguna jalan lain.

“Kemudian juga kita temukan remaja sedang minuman alkohol jenis Caslberg, aksi penindakan pun kita lakukan baik tindakan hukum dan sosialisasi,” tegas Budi.

Pihaknya juga melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan serta identitas diri para remaja yang duduk di tempat umum. Kemudian polisi pun memberikan arahan kepada para remaja yang berkumpul untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan gangguan Kamtibmas serta bersama – sama untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dari hasil razia juga pihaknya mengamankan empat kendaraan roda dua yakni Yamaha RX-King dengan No Pol BK 5803 JA, Honda Vario No Pol BP 2187 AK, Yamaha Vega R tanpa plat nomor l dan Suzuki Shogun juga tanpa plat nomor.

“Kendaraan roda dua tersebut Polres Karimun untuk ditangani Sat Lantas Polres Karimun proses identifikasi Kendaraan Roda dua tanpa nomor plat kendaraan dan penilangan. Begitu juga pengendara ranmor roda dua dibawa ke Polres Karimun untuk dilaksanakan penilangan.

“Empat kendaraan roda dua itu diamankan saat melakukan trek-trekan dimana saat itu juga kami melakukan pengejaran dan mengamankan 4 kendaraan tersebut. Selanjutnya diserahkan kepada sat lantas Polres Karimun untuk proses lebih lanjut,” tutup Budi.(ria)