
KARIMUN, POSMETRO.CO: Konversi minyak tanah (Mintan) ke LPG 3 kilogram di Kabupaten Karimun dinyatakan telah berjalan optimal. Sehingga sejak Januari 2020, peredaran minyak tanah subsidi di Kabupaten Karimun dinyatakan dihentikan alias tak lagi beredar.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan SDM, M Yosli saat dikonfirmasi POSMETRO.CO, Jumat (13/3). Ia menyatakan kebijakan ini dilakukan Pertamina setelah kuota suplai LPG 3 Kilogram sudah dipenuhi.
Dalam arti dimana penerima LPG Subsudi pemerintah tersebut di Kabupaten Karimun mencapai 45.587 orang. Dengan asumsi satu keluarga menggunakan 3 tabung.
“Sehingga jumlah kuota tabung yang seharusnya mencapai 136.761 tabung. Dan itu sudah dipenuhi kuotanya oleh Pertamina. Sehingga saat ini subsidi minyak tanah dihentikan,” ucap Yosli.
Namun, Pihaknya masih mempertanyakan adanya SK BPH Migas yang menyatakan Karimun masih mendapatkan subsidi minyak tanah sebanyak 6.087 kiloliter untuk tahun ini.
“Kita sudah pertanyakan akan SK BPH Migas yang mengeluarkan SK masih adanya kuota minyak tanah subsidi, namun sampai saat ini belum ada jawaban resmi,” papar Yosli.
Yosli juga menjelaskan, meski minyak tanah Subsidi tak lagi beredar, kini minyak tanah keekonomian alias non subsidi sudah mulai beredar di Kabupaten Karimun.
“Ada minyak tanah non subsidi yang kemarin dalam bungkusan dengan volume satu liter sudah beredar di Karimun,” terang Yosli lagi.
Dari hasil pantauan POSMETRO.CO, harga Minyak tanah kemasan keekonomian tersebut dijual dengan harga Rp 20 ribu lebih per 1 liternya.(ria)