Diekspos Polisi, Karyawan Gelper City Game Menangis

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    SS, pekerja di Gelper City Game menangis tersedu. (Posmetro.co/cnk)

    BATAM, POSMETRO.CO: Wanita berinisial SS ini menangis tersedu saat diekspos di depan polisi. Air matanya jatuh hingga membasahi masker penutup mulut yang dikenakannya. Sementara rekan lainnya yang sama-sama diangkut saat penggerebekan City Game Komplek Windsor, Lubukbaja, pada Rabu (11/3) lalu berusaha menundukan wajah, menghindari jepretan kamera wartawan pada Jumat (13/3).

    Belum diketahui apa yang menyebabkan karyawan gelanggang permainan elektronik (Gelper) itu bersedih. Namun ia dan rekannya terancam 10 tahun penjara karena ikut terlibat perjudian. Wanita berkulit putih berambut pirang itu baru berhenti menangis setelah digiring kembali oleh petugas menuju ruang tahanan.

    Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya mengamankan 12 orang pelaku dan barang bukti dari perjudian gelper tersebut.

    “2 orang kasir, 6 wasit, 3 pemain, 1 penukar. Jadi mereka memiliki bagian dan peran masing-masing sehingga terpenuhi unsur judinya,” kata Andri saat ekspos. Para pelaku berinisial LSR, MS, ZU, SS, IS, HL, SW, HG, AM, WI, HE dan AU. Kemudian barang buktinya voucher, 3 mesin diantaranya mesin bubble, mesin tembak ikan dan mesin dragon.

    “Hadiah dalam bentuk HP 50 unit, kunci loker dan passcard karyawan,” tambah dia.

    Kasat menyebut, modus kasus tersebut, pemain melakukan permainan di dalam lalu menukarkan dalam bentuk voucher, voucher ditukarkan ke HP, yang mana HP tersebut ditukarkan dalam bentuk uang. Putaran perjudian lingkupnya masih di dalam lokasi. Bukan di luar lokasi.

    “Dulunya tukar dengan rokok sekarang ganti dengan HP. Duit kembali ke kasir. Makanya unsur Pasal 303 KUHP terpenuhi,” katanya lagi.

    Dari hasil penyidikan, City Game tidak memiliki izin terkait dari Pemko Batam. Beroperasi baru satu bulan. “Untuk pemilik gelper masih diburu atas nama inisial AC dan sekarang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tutupnya.(cnk)