Ramai Pemotor Melawan Arus di Depan Pos Polisi Mukakuning

    spot_img

    Baca juga

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...

    Pemko Batam Laksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII

    BATAM, POSMETRO.CO : Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih...
    spot_img

    Share

    Pemotor yang melawan arus di Pintu 1 Mukakuning.

    BATAM, POSMETRO.CO: Pengendara roda dua di sekitar Batamindo, Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk tidak lagi mematuhi aturan. Para pengendara nekat melawan arah dengan tujuan agar cepat tiba di Pintu 1 Batamindo.

    Pantauan di lapangan, Selasa (10/3), aksi lawan arus ini dilakukan pengendara yang datang dari arah Batuaji. Tiba di sekitar U-turn Simpang Dam, pengendara pria dan wanita mengambil alih ke kanan jalan.

    “Mereka memilih melawan arah dengan tujuan agar cepat tiba di pintu satu Batamindo,” ucap Jonris, warga di lokasi.

    Menurut Jonris, biasanya pelanggaran seperti ini akan terjadi di saat pagi saja. Sebab petugas kepolisian serta sekuriti yang jaga di Pintu 1 Batamindo belum sepenuhnya aktif.

    “Biasanya pelanggaran terbanyak terjadi pukul 06.15 hingga pukul 06.30, sebab belum ada petugas di sana,” jelasnya.

    Jonris melanjutkan, kelakuan pengendara roda dua ini tidak patut dipuji. Karena sangat mengancam keselamatannya, serta pengendara yang datang dari Batamindo menuju Batuaji.

    “Padahal U-turn menuju Pintu 1 Batamindo tidak terlalu jauh, jaraknya hanya sekitar 100 meter saja,” ucapnya lagi.

    Terakhirnya, Jonris berharap agar pihak terkait melakukan tindakan kepada pengendara motor yang kerap melawan arah. Mirisnya lagi, pengendara yang melawan arah itu harus melewati Pos Polisi Mukakuning.

    “Dari depan Pos Polisi itu pengendara lewat. Para pengendara ini harus ditindak dan diberikan sanksi agar tidak lagi melawan arah,” tutupnya.

    Sumitra, warga lainnya menyebut Mukakuning dan Batamindo sudah termasuk kawasan tertib lalu lintas. Untuk itu, kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas harus benar-benar diterapkan.

    “Kadang saya bingung melihat aturan lalu lintas di sini, pengendara sesukanya untuk mengambil jalan,” keluhnya.

    Selain pelanggaran lalu lintas di depan Pos Polisi Mukakuning, pelanggaran di pinggir jalan Simpang Dam juga sering terjadi. Para pengendara nekat lewat dari pembatas jalan hingga mengganggu arus lalu lintas.

    “Mirisnya lagi, pengendara sering memutur balik di depan Rusun Mukakuning, padahal lokasi ini bukan diperuntukan sebagai U-turn,” tutupnya.(jho)