Panwascam Tebing Merekrut Calon PKD untuk Pilkada 2020

    spot_img

    Baca juga

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    Tes wawancara peserta PKD oleh Panwascam Tebing. (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Panitia Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Tebing, Kabupaten Karimun, kemarin menggelar tes wawancara terhadap sejumlah peserta yang mendaftarkan diri sebagai Panwaslu Kelurahan/ Desa (PKD). Tes langsung dipimpin Ketua Panwascam Tebing Noviar Ade Tri Argo dan dua anggota yakni Rizki Ananda Putra dan Zulaekah.

    Tes wawancara dilakukan terhadap para peserta yang telah melengkapi syarat pendaftaran PKD yang telah dibuka Februari lalu. Noviar Ade Tri Argo menyebutkan, perekrutan calon PKD tersebut telah melalui tahapan seleksi berkas oleh Pokja Pendaftaran.

    Dari beberapa berkas pendaftaran yang masuk, beberapa dinyatakan lengkap untuk mengikuti wawancara.

    “Nantinya akan dipilih satu orang yang akan ditempatkan di tiap kelurahan maupun desa dalam wilayah Kecamatan Tebing yang terpilih nanti juga bersedia bekerja sepenuh waktu,” ucap Noviar.

    Disebutkan Noviar, tugas anggota PKD tidaklah mudah, karena mereka merupakan perpanjangan tangan dari Panwascam untuk mengawasi setiap proses tahapan pilkada di wilayah kelurahan.

    Katanya, pihaknya memiliki dua pola tahapan, yang pertama yakni menerima pendaftar dari setiap kelurahan atau desa, dimana minimal dua pendaftar yang lulus administrasi pada tahapan pertama di tiap kelurahan atau Desa. Jika di tiap kelurahan atau desa tidak memiliki kuota maka, akan dilanjutkan dengan tahap kedua yakni masa perpanjangan penerimaan pendaftar sampai masing-masing kelurahan atau desa terpenuhi kuotanya.

    Untuk tahapan pertama sudah dimulai pada 16 sampai 22 Februari 2020 lalu. Dimana pendaftar yang sudah melengkapi berkas sesuai syarat yang berlaku langsung diwawancara di hari yang sama.

    “Dan pengumuman hasil seleksi administrasi dan tes wawancara sudah dilakukan pada 25 sampai 27 Februari kemarin,” jelas Novri.

    Pada tahap pertama yang telah berlangsung menghasilkan delapan pendaftar namun dua di antaranya dinyatakan tidak lulus karena tidak melengkapi berkas.

    Sementara dari proses perekrutan yang dilakukan ada tiga Kelurahan atau Desa yang tidak memenuhi kuota yakni Kelurahan Tebing, kelurahan Teluk uma, serta Desa pongkar. Maka sesuai aturan yang berlaku maka masa perpanjangan pendaftaran untuk dua kelurahan dan satu desa tersebut resmi dibuka dari tanggal 27 Februari sampai tanggal 4 Maret kemarin,” timpal Zulaekah yang anggota Panwascam Tebing.

    Sementara untuk Kelurahan Harjosari, Kelurahan Pamak serta kelurahan Kapling sudah memenuhi kuota.

    Terkait peserta yang mencalonkan diri sebagai PKD, akan dibuka ke publik, dimana berharap agar masyarakat bisa memberikan tanggapan atau sanggahan yang akan dimulai dari tanggal 6 sampai 10 Maret 2020.

    “Pengumuman kelulusan PKD yang terpilih nantinya akan diumumkan pada 12 Maret,” timpal Noviar kembali.

    Ia berharap dalam proses pilkada 2020 menjadi benar-benar merupakan pesta demokrasi yang diharapkan masyarakat. Tanpa ada kecurangan dan hal-hal yang mencederai prosesi pilkada nantinya.

    “Keterlibatan masyarakat dalam ikut andil mengawasi jalanya Pilkada 2020 merupakan langkah nyata dalam membentuk Pilkada 2020 yang bersih, transparan, jujur dan adil,” ujarnya.(ria)