PN Batam Rusuh, Pengunjung Merusak dan Menjebol Pintu Arsip

    spot_img

    Baca juga

    spot_img

    Share

    Terdakwa kasus pemalsuan surat, Nasran Bin Alex Ibrahim dan Arbaudin alias Udin Pelor (berdiri) saat dijatuhi vonis 1 tahun 9 bulan oleh PN Batam, Jumat (6/3). (Posmetro.co/waw)

    BATAM, POSMETRO. CO: Sejumlah pria mengamuk di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Jumat (6/3) sekitar pukul 18.00 WIB. Diduga kuat, aksi tak terpuji itu karena tak puas dengan vonis yang baru diketok majelis hakim. Akibatnya, dua pintu dan sejumlah barang rusak.

    “Dua pintu yang rusak bang. Satu pintu ruangan penyimpanan arsip dan pintu ruangan panel,” ujar petugas PN Batam, usai kejadian.

    Selain itu, para pelaku juga merusak beberapa banner yang dipasang di depan ruangan sidang dan juga beberapa tong sampah. “Kalo bannernya dua yang rusak dan juga tong sampah dua,” papar petugas itu.

    Sore itu, sidang perkara pemalsuan surat dengan terdakwa Nasran Bin Alex Ibrahim dan Arbaudin alias Udin Pelor. Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Jasael, anggota Muhamad Chandra dan Elfrida, kedua terdakwa divonis 1 tahun 9 bulan penjara dipotong masa penahanan 6 bulan yang sudah dijalani para terdakwa kasus lahan Seranggong, Bengkong.

    Hadir juga Penasihat Hukum dari kedua terdakwa, Zulhan, Putri Manik dan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yan Elias Sebuea, sebagai jaksa pengganti. Sebelumnya, JPU menuntut agar kedua terdakwa dihukum 2 tahun penjara.

    Usai palu vonis diketok ketua majelis, para pengunjung yang menyesaki ruang sidang mulai riuh. Salah seorang wanita yang duduk di kursi pengunjung jatuh lunglai. Dia adalah istri terdakwa Udin Pelor. Suasana semakin gaduh saat seorang pria mempermasalahkan pengambilan foto. “Jangan difoto,” ujar pria dengan suara lantang.

    Setelah ditengahi beberapa pengunjung. Suasana kembali tenang. Tiba-tiba pengunjung yang ada di ruang sidang teriak-teriak. Beberapa kali suara keras terdengar. Ternyata, sejumlah tong sampah dipecahkan, dengan cara dibanting ke jalan.

    Sejumlah pengunjung yang diantara dari ormas itu ada yang bergerombol dan ada yang menenangkan. Namun salah seorang pria diantaranya terus berteriak-teriak. Puluhan pria itu lalu masuk menuju ke arah tahanan sementara PN Batam. Saat melintasi sejumlah ruangan, seorang pria menendang daun pintu yang tertutup hingga jebol. Sayang saat kejadian tidak ada pengaman dari kepolisian.

    Tak lama, setelah situasi reda, sejumlah petugas kepolisian datang. “Harusnya kalau sidang seperti ini ada pengamanan, ini kok tidak ada. Kenapa tidak koordinasi,” ujar seorang polisi. Sejumlah petugas juga menyoroti pihak kejaksaan yang membawa tahanan yang tidak menyertakan dari pihak kepolisian.

    “Memang, yang kan biasanya hari Jumat tidak ada sidang pidana. Tapi harusnya koordinasi, kasih tahu kami,” kata polisi berpakaian sipil.

    Pantauan POSMETRO.CO, sejumlah polisi dari Polsek Batamkota langsung datang mengindentifikasi kerusakan dan melihat Closed Circuit Television (CCTv) atas aksi tak bertanggungjawab yang diduga kuat anggota ormas.

    Informasi di lokasi kejadian. Suasana tidak kondusif sudah terjadi sejak siang hari. Seorang oknum ormas berteriak-teriak saat melihat para terdakwa di ruang tahanan sementara di PN Batam.

    “Tadi siang sudah tidak kondusif, dia (pelaku) itu sudah teriak-teriak. Padahal terdakwanya tenang saja tak bising,” kata seorang pengunjung sidang.(waw)