Murahnya…Motor Baru Dijual Rp 900 Ribu

    spot_img

    Baca juga

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...
    spot_img

    Share

    Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto mengekspos kasus pencurian motor, Rabu (26/2). (Posmetro.co/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO: Dua residivis bernama Febri (35) dan Hasim (45) berhasil dibekuk polisi Polsek Sagulung. Keduanya kembali mencuri motor. Dari tangannya diamankan 21 motor. 1 Penadah motor hasil kejahatan itu juga diamankan.

    Kapolsek Sagulung, AKP Riyanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan ada transaksi jual beli motor yang harganya hanya Rp 900 ribu.

    “Motornya masih bagus, seperti yang baru. Kita sudah curiga, masa motor tahun tinggi dijual seharga Rp 900 ribu,” ujar Riyanto saat ekspos, Rabu(26/2) siang.

    Mendapat informasi tersebut, tim opsnal Polsek Sagulung melakukan penyelidikan. Alhasil, seorang penadah bernama Jefri (40) diamankan, kemudian diminta keterangan. Bahkan dari tangannya diamankan beberapa unit motor.

    “Jefri mengaku, motor tersebut dibeli dari Febri dengan harga Rp 900 ribu,” tegasnya.

    Usai menampung motor curian ini, Jefri kemudian menjualnya kepada warga pulau dengan harga variasi. Motor metik dijual Rp 2 juta dan motor besar Rp 3 juta.

    “Tak lama setelah mengamankan penadah, Jefri dan Hasim kemudian dibekuk pada tanggal 18 Februari di ruli Air Mas dan masih kawasan Sagulung,” tegas Riyanto.

    Karena ulahnya itu, Hasim dan Febri dijerat pasal 363 mengenai pencurian dan pemberataan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Sedangkan Jefri dikenakan pasal 480 karena penadah barang hasil curian dengan ancaman 4 tahun penjara.

    “Dua pelaku merupakan residivis yang dinyatakan bebas tahun lalu, tapi mereka belum jera dan masih melakukan pencurian motor,” imbuhnya.

    Dari kasus ini, Riyanto menyebut masih ada pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan barang bukti yang sedang dicari. Semua motor tersebut dicuri pelaku dari tiap kecamatan yang ada di Kota Batam.

    “Motor ini dipetik dari Sagulung, Batam Kota, Lubukbaja, Seibeduk, Batuaji dan beberapa kecamatan lainnya. Melalui ungkap kasus ini, maka pelaku kejahatan bisa berkurang,” tutupnya.

    Saat ditanya wartawan, pelaku Febri yang kedua kakinya ditembak petugas, mengaku terpaksa mencuri karena faktor ekonomi. Untuk targetnya adalah, motor yang diparkir di depan rumah tanpa disertai kunci ganda. Ia hanya membutuhkan 1 menit untuk mencuri satu motor.

    “Paling lama, saya membutuhkan 1 menit untuk membobol motor,” jelasnya.

    Febri melanjutkan, motor yang dipetik itu merupakan pesanan dari calon pembeli. Jika ada pesanan, maka Febri akan melakukan pemantauan lokasi. Sementara untuk mengeksekusi motor, Febri dan Hasim akan menggunakan kunci berbentuk huruf T.

    “Jefri yang membantu saja memasarkan motor. Jika Jefri butuh motor metik, maka akan saya cari motor metik sesuai dengan pesanan,” aku Febri.(jho)