KPK Mencatat Aset Daerah Masih Menjadi Persoalan

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Plt Gubernur Kepri, Isdianto memberi penjelasan saat Rakor pemberantasan korupsi terintergrasi bersama seluruh Kabupaten/Kota Provinsi Kepri di Kantor Wali Kota Batam, Senin (24/2). (Posmetro.co/hbb)

    BATAM, POSMETRO.CO: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat pengelolaan aset daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masih menjadi persoalan terutama terkait konflik kepemilikan aset antara Pemerintah Daerah (Pemda), Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Penyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintergrasi bersama seluruh kabupaten/ kota Provinsi Kepri di Kantor Wali Kota Batam, Senin (24/2).

    “Aspek legalitas juga sangat penting. KPK menemukan aset-aset yang bersumber dari hibah eks BUMN, perusahaan, instansi vertikal atau dari belanja pemda, tidak memiliki bukti kepemilikan,” terang Lili.

    Melihat kondisi ini tentunya meningkatkan potensi penguasaan aset berupa tanah, properti maupun kendaraan dinas oleh pihak ketiga baik perorangan, yayasan ataupun perusahaan. Selain itu, KPK juga menemukan pelaksanaan pinjam pakai Barang Milik Daerah (BMD) atau aset pemda yang tidak sesuai dengan ketentuan. Menyikapi sejumlah persoalan tersebut, KPK mendorong seluruh pemda di Kepri untuk serius menanganinya.

    “KPK akan mengawal secara cermat dan memastikan bahwa komitmen pembenahan tata kelola pemerintahan daerah se-Kepri dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Tentunya, bebas dari intervensi yang tidak sah dari pihak manapun,” tegas Lili.

    Lili mengatakan, sejumlah rencana aksi telah ditetapkan dan sudah dilakukan sejak 2019 lalu dan akan dilanjutkan tahun ini. Di antaranya KPK akan memfasilitasi pertemuan antara pihak yang berkonflik dalam kepemilikan aset. KPK juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian terkait regulasi dan pencatatan aset yang berasal dari hibah.

    “KPK juga mendorong Pemda untuk melakukan penarikan aset yang dikuasai oleh pihak ketiga. Melalui cara-cara persuasif maupun bekerja sama dengan Asdatun Kejaksaan melalui proses hukum perdata dan pidana,” pesan Lili.

    Terkait perjanjian pinjam pakai aset BMD, KPK meminta Pemda agar mengacu pada aturan yang berlaku dengan menertibkan administrasi pinjam pakai terutama yang sudah habis masa berlakunya. Pihaknya juga akan memberikan pendampingan secara teknis untuk melakukan kinerja yang baik ke depannya.

    “Tim KPK secara teknis memberikan pendampingan kepada kabupaten/ kota. Ada beberapa hal dan target yang harus dilakukan. Karena ini tugas seluruh provinsi dan kabupaten/ kota, seluruh Indonesia melaksanakan program pemberantasan korupsi ini,” ucap Lili.

    Di lokasi yang sama Isdianto, Plt Gubernur Kepri menambahkan, banyak kemajuan telah berjalan di Provinsi Kepri. Namun, ada juga persoalan selama ini di mana pemerintah berharap ada pembinaan dari KPK.

    “Kita berharap ibu (Lili) berikan pembinaan. Walaupun hasil kita dapatkan cukup lumayan. Tapi tidak ada akan tinggal diam, terus melakukan hal, supaya Kepri akan menjadi terbaik,” tambahnya.

    Sebagai pimpinan daerah, Isdianto juga berharap ada sinergisitas antara walikota dan bupati di Kepri. Sehingga permasalahan di provinsi ini bisa diselesaikan bersama-sama.

    Ia juga menjelaskan, bahwa Provinsi Kepri terdiri dari 98 persen dikelilingi lautan sisanya dua persen hanya daratan. Selain itu, persoalan lainnya kondisi cuaca juga menjadi kendala seperti Kabupaten Anambas dan Natuna.

    “Inilah persoalan kami di lapangan. Ke depannya Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah), akan cari solusi terbaik. Kami akan terus bersinergi dengan baik. Jika ada informasi yang tidak tersampaikan dengan baik. Kita mau tunjukkan keseriusan dan komitmen tidak lagi terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” harap adik almarhum M Sani itu.(hbb)