Gakkum KLHK Turun, Bos Kavling ‘Bodong’ di Nongsa Ditahan

    spot_img

    Baca juga

    Gubernur Ansar Lantik Kepengurusan PGI Kota Batam

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepri Ansar Ahmad melantik dan mengambil...

    Gubernur Ansar Hadiri Halalbihalal Keluarga Besar Ampera Kepri

    KEPRI, POSMETROBATAM: Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghadiri acara...

    Ansar Hadiri Peresmian Gereja St. Fransiskus Asisi

      KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menghadiri Peresmian...
    spot_img

    Share

    Para pihak saat melihat lokasi Kavling ‘bodong’ Bukit Indah Nongsa 4, Telaga Punggur, Nongsa, Batam. (Posmetro.co/cnk)

     BATAM, POSMETRO.CO: Diduga masih mengoperasikan alat beratnya di lokasi lahan kavling ‘bodong’ Bukit Indah Nongsa 4, Telaga Punggur, Nongsa, Batam, komisari PT Prima Makmur Batam (PMB) diamankan pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

    Tindakan tegas ini diberikan setelah adanya laporan konsumen. Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK RI pun bertindak tegas. Jumat (21/2), Komisaris PT PMB bernama Zazli langsung ‘diambil’ pihak Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK.

    “Informasinya sudah ditahan. Tadi saya juga sudah diperlihatkan foto dia (Zazli) memakai rompi kuning oleh pihak KLHK,” ujar Andri, satu dari 2.700 konsumen PT PMB kepada POSMETRO.CO, Minggu (23/2).

    Terkait itu, Andri mengaku, dirinya dan beberapa konsumen lain telah dimintai keterangan oleh penyidik Gakkum KLHK di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Batam, di Sekupang.

    “Kami diperiksa, menjelaskan duduk perkara kasus alih fungsi hutan lindung itu,” katanya lagi.

    Terpisah, pihak Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK membenarkan kabar ditahannya Komisaris PT PMB, Zazli.

    “Iya (ditahan). Dan sekarang penyelidikan dan penyidikan masih berjalan di Jakarta,” kata Dirjen Penegakan Hukum LHK, Aswin Bangun menjawab pertanyaan POSMETRO.CO, Minggu (23/2).

    Aswin juga membenarkan pihaknya beberapa hari lalu telah melakukan penghentian terhadap aktivitas pembukaan lahan yang terus dilakukan oleh perusahaan yang bersangkutan. “Sudah kami hentikan semua. Alat berat dan lainnya juga ikut diamankan,” katanya.(red)