Karimun ‘Dipasok’ 1,3 Kilogram Sabu dari Malaysia

    spot_img

    Baca juga

    Masih Suasana Syawal, BP Batam Menggelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda

    BATAM, POSMETRO: Masih dalam suasana bulan Syawal, Badan Pengusahaan...

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

      >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...
    spot_img

    Share

    Waka Polres Karimun, Kompol M Chaidir mengekspos pelaku kasus narkoba didampingi Kasat Narkoba AKP Rayendra, Rabu (19/2) sore. (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Masuknya narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia ke Kabupaten Karimun masih kerap terjadi. Pada Kamis (13/2), jajaran Sat Resnarkoba kembali mengungkap aksi peredaran narkoba lintas negara. 6 pelaku berhasil diamankan. Dari keenam pelaku tersebut, polisi mengamankan sabu-sabu sebanyak 1,3 kilogram lebih.

    6 orang pelaku yang diamankan polisi dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia ini di antaranya berinisial FI, VT, KL, AR, ZR dan FN, keenamnya diamankan di lokasi berbeda. Sementara 1 pelaku lain yang merupakan bandar dan juga pemasok barang haram itu dari Malaysia ke Karimun berinisial KT masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “Tiga Pelaku yakni FI, VT dan KL diamankan di salah satu ruko di Jalan A Yani kecamatan Sungai Lakam Barat. Saat dikembangkan kita mengamankan 3 pelaku lainnya diamankan di pelabuhan Karimun, yakni AR, FN dan ZR,” ucap Waka Polres Karimun, Kompol M Chaidir dalam Jumpa pers, Rabu (19/2) sore didampingi Kasat Narkoba AKP Rayendra.

    Dari tangan tiga pelaku yang pertama diamankan yakni FI, VT dan KL polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika 12 paket besar narkoba serbuk putih sekitar 1,353 gram, 5 paket sedang seberat 12,88 gram, pil happy five sebanyak 40 butir.

    “Dari penangkapan FI, VT dan KL kemudian dikembangkan dan berhasil kembali mengamankan tiga pelaku lainnya pada Jumat (14/2) pagi, ketiga pelaku diamankan di Pelabuhan International Karimun, ketiganya merupakan awak kapal fery Malaysia- Karimun. Dari tangan pelaku diamankan BB narkoba yang dibungkus tisu dengan berat sekitar 10 gram,” terang Chaidir.

    Dilanjutkan Chaidir, tiga pelaku yang merupakan ABK kapal Fery tersebut merupakan merupakan kurir yang membawa narkoba yang diamankan dari tiga pelaku lainnya. Sementara untuk penyuplai atau pelaku utama dalam kasus ini masih dilakukan pengembangan.

    “Pelaku utama yang diketahui berinisial KT sampai saat ini masih dalam pengejaran,” tegasnya.(ria)