Ribuan Angkot Batam Tak Layak Beroperasi, Maut Mengintai

    spot_img

    Baca juga

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...

    33 Permohonan PKKPR Dibahas Forum Penataan Ruang Daerah

    BATAM, POSMETRO.CO : Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota...

    Pejabat TNI AL Kunjungi Pemko Batam

    BATAM, POSMETRP.CO : Sejumlah pejabat tinggi TNI Angkatan Laut...

    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence

    >>>Mengupayakan perlindungan serta peningkatan kepercayaan dalam ekonomi digital Indonesia JAKARTA,...

    Halal Bi Halal Guru dan Murid SD 01 Ranai Usai Lebaran Idul Fitri 1445 H

    NATUNA, POSMETRO.CO : Majelis guru, dan murid Sekolah Dasar...
    spot_img

    Share

    Suasana RDP di ruangan serbaguna Komisi III DPRD Kota Batam, Batamcentre, Selasa (18/2). (Posmetro.co/hbb)

    BATAM, POSMETRO.CO: Dasar kebijakan angkutan umum kota (Angkot) Batam orang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 tahun 2014 tentang angkutan jalan. Kemudian, Peraturan Menteri (PM) nomor 15 tahun 2019 tentang pengadaan angkutan orang kendaraan bermotor, umum, dan trayek. Selanjutnya, Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 15 Tahun 2008 ini mengenai trayek.

    Hal ini dipaparkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rustam Efendi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruangan serbaguna Komisi III DPRD Kota Batam, Batamcentre, Selasa (18/2).

    “Kita ini di Batam memiliki dua trayek yakni trayek utama dan cabang,” jelas Rustam.

    Lebih lanjut katanya, Bimbar termasuk angkutan umum yang berada di trayek utama. Dari data yang ada di trayek utama ada sekitar 617 kendaraan. Sementara yang layak berusia 18 tahun ada 266 kendaraan. Sedangkan, sisanya dianggap tidak layak yakni 351 kendaraan yang habis masanya.

    “Dari 226 kendaraan yang layak, hanya 60 kendaraan yang rutin melakukan KIR,” ungkap Rustam.

    Lalu untuk trayek cabang ini ada sebanyak 1.745 kendaraan. Trayek ini termasuk angkutan umum carry dan sebagainya. Angkutan umum yang layak hanya 269 kendaraan dan berusia 15 tahun.

    “Dan sisanya sudah tak layak lagi, lebih kurang sebanyak 1.467 kendaraan. Dan masih beroperasional di lapangan,” jelas Rustam.

    Rustam mengaku bahwa untuk penertiban di lapangan dilakukan 4 kali sebulan bersama kepolisian. Bahkan, pihaknya juga memanggil badan usaha untuk melakukan koordinasi terkait angkutan umum.

    “Hanya awal tahun ini saja yang belum. Kalau mengenai kecelakaan Bimbar yang kecelakaan kemarin, dari catatan kita bahwa KIR-nya mati sejak 3 Oktober 2018 lalu,” ulasnya.

    Rustam juga mengatakan, jika pihaknya diberikan waktu satu hari untuk mengkandangkan angkutan umum yang tak layak, ia siap. Namun apakah ada solusi yang baik untuk pemilik dan pengemudi kendaraan nantinya?

    “Kalau soal kandangkan, besok beri kami waktu satu hari habis semua itu kami kandangkan. Tapi adakah solusi buat mereka,” ulas mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Batam itu.

    Begitu juga terkait dengan keberadaan sopir tembak yang saat ini juga menjadi masalah. Dengan iming-iming setoran besar. Namun, kualitas tidak sesuai di lapangan.

    “Apalagi di lapangan ada ditemukan sopir tembak sampai tiga atau empat orang. Dan sopirnya bermasalah, apalagi kalau tidak ada SIM-nya,” papar Rustam.

    Usai mendengarkan paparan Rustam Efendi, pimpinan rapat Arlon Veristo mengaku miris. Karena hanya 60 kendaraan yang hanya rutin melakukan perawatan KIR, sisanya tidak.

    “Seharusnya kendaraan wajib KIR. Seperti, kalau sakit kita saja berobat. Apalagi ini urusan manusia, sangat fatal. Kita minta, Dishub tegas melakukan penindakan,” pesannya.

    Tindakan tegas ini kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam agar, hal serupa tidak lagi terjadi dan memakan korban jiwa. Bahkan masyarakat merasa khawatir dengan pengemudi angkutan umum yang sering ugal-ugalan di jalan, tanpa memikirkan keselamatan orang lain.

    “Kalau ini dibiar tentunya akan kembali memakan korban lagi dan membahayakan orang lain. Dari catatan saya ada beberapa kali kejadian seperti ini. Makanya kita minta tindak tegas,” imbau politikus Nasdem ini.(hbb)