Ngamar di Hari Valentine, 19 Pasangan Haram Diamankan

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Pasangan bukan suami istri saat diamankan di Hari Valentine, Jumat (14/2).(Posmetro.co/jpnn)

    SURABAYA, POSMETRO.CO: Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang digunakan pasangan tak resmi ‘ngamar’ di hotel. 19 pasangan bukan suami-istri terjaring razia di beberapa hotel di Surabaya saat valentine yang digelar Satpol PP Kota Surabaya.

    “Razia dibagi dua tempat untuk menyisir hotel-hotel di Surabaya,” ujar Piter F Rumaseb, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya.

    Dijelaskan, Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polisi, BNN dan Linmas mengelar razia pasangan mesum secara besar besaran di Hari Valentine, Jumat (14/2).

    Hasilnya, lanjut Piter, 19 pasangan yang diduga akan berbuat asusila diamankan. Mereka dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk didata.

    “Pasangan yang memiliki identitas akan dipanggil orang tuanya sedangkan yang tidak memiliki identitas akan dibawa ke Liponsos,” kata Piter.

    Pasangan yang terjaring razia ini juga akan dites urine oleh BNN, apakah menggunakan narkoba atau tidak. Bila terbukti maka akan diserahkan ke polisi atau BNN.(jpnn)