Diskominfo dan Kejari Pelalawan Lakukan MoU

    spot_img

    Baca juga

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...

    Marlin Agustina Dukung Penuh Pengembangan SDM Unggul di Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Wakil Gubernur Kepri, Hj Marlin Agustina...
    spot_img

    Share

    Hendry Gunawan

    PELALAWAN, POSMETRO.CO : Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan sepakat untuk melaksanakan Momerandum of Understanding (MoU).

    Diantaranya MoU penagihan hutang piutang perusahaan telekomunikasi yang mempunyai tower di Kabupaten Pelalawan, MoU Program Jaksa Menyapa dan kerjasama di dalam peningkatan informasi dan telekomunikasi di bidang TIK, dalam menunjang kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Kejaksanaan Negeri Pelalawan.

    Pertemuan kedua instansi  yakni pemerintah daerah dan kejaksaan ini berlangsung di Kejaksaan Negeri Pelalawan Pangkalan Kerinci.Selasa (11/02). Tampak hadir Kejari Pelalawan Nophy Tennophero South SH MH dan Kadiskominfo Pelalawan Hendry Gunawan AP. Selain itu juga hadir Kasi Intel Kejari Pelalawan Sumriadi,SH,MH dan Kasi Datun Kejari Pelalawan Yongki Arfius,SH, Kabid E-Government Kominfo drh Yopan Rakhmatullah dan Pelaksana Teknis Kominfo.

    Kadiskominfo Hendri Gunawan mengatakan, bahwa pertemuan awal dalam suasana kekeluargaan ini  sebagai langkah komunikasi  dan sinergitas bersama Kejari dari Dinas Kominfo, untuk melakukan terobosan dan progress capaian dari program kegiatan yang akan di laksanakan oleh Dinas Kominfo. Di samping itu juga tentunya dalam menjalankan kegiatan ini, perlu adanya pendampingan hukum, konsultasi hukum dan tentunya apa yang akan di lakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

    Hendri juga menambahkan, Diskominfo tentunya akan melanjutkan kedepan melalui kesepakatan ini dalam bentuk MoU kedua belah pihak. Disini tentunya kita sangat mendukung apa yang menjadi program dari kejaksaan negeri, untuk memberikan pendidikan dan informasi hukum kepada masyarakat, melalui talk show jaksa menyapa yang akan di lakukan secara live melalui radio pelalawan fm  frekuensi 87,8 dan media elektronik serta media cetak.

    Sementara itu Kejari Pelalawan Nophy T South, menyambut baik kunjungan dari Pemkab Pelalawan melalui Diskominfo dan berharap kedepan MoU ini dapat di laksanakan dalam waktu dekat bersama Kejari Pelalawan.

    “Kejari Pelalawan mendukung apa yang menjadi program dari Diskominfo, MoU terkait penagihan hutang piutang perusahaan tower di Pelalawan, akan membantu untuk peningkatan PAD bagi daerah, konsultasi dan pendampingan penerangan hukum sehingga progress pekerjaan sesuai aturan hukum yang berlaku, di samping itu juga kita berterima kasih kepada Kominfo yang akan membantu di dalam mempublikasikan talkshow Jaksa Menyapa ini, karena ini adalah terobosan bagi kejari pelalawan untuk memberikan pendidikan dan penerangan hukum di tengah masyarakat serta membantu peningkatan kualitas kinerja ASN Kejari melalui TIK yang di bantu oleh Diskominfo,” jelas Nophy.(mc pelalawan)