Lurah: Teganya Buang Sampah di Pinggir Jalan

    spot_img

    Baca juga

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

    >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...
    spot_img

    Share

    Goro membersihkan sampah di pinggiran jalan Sei Temiang, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Minggu (9/2). (Posmetro.co/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO: Ratusan warga Mabes (Marina dan Besecamp) membersihkan sampah di pinggiran jalan Sei Temiang, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang. Gotong royong (goro) yang berlangsung Minggu (9/2) pagi turut diikuti oleh 60 Mahasiswa Universitas Internasional Batam (UIB)

    “Goro tersebut murni dari inisiatif warga yang tinggal di Mabes,” ucap Lurah Tanjung Riau, Agus Sofian.

    Menurut Agus Sofian, pihaknya kelurahan sudah memberikan larangan agar masyarakat tidak membuang sampah di pinggir jalan. Namun kenyataannya, sampah masih banyak berserak di pinggir jalan, dan telah mengganggu estetika Kota Batam.

    “Hanya goro lah yang bisa dilakukan warga. Tujuannya agar tidak ada lagi sampah yang berserak di pinggir jalan,” ungkapnya.

    Agus Sofian yang turun langsung ke lapangan memberikan apresiasi kepada Mahasiswa UIB yang ikut berperan aktif dalam membersihkan sampah di pinggir jalan. Ia berharap agar lokasi yang di bersihkan dari sampah itu tidak dijadikan tempat pembuangan sampah lagi.

    “Inilah yang kita sayangnya, masih ada masyarakat yang tega membuang sampah di pinggir jalan, padahal sudah jelas ada larangan agar tidak buang sampah di pinggir jalan,” ujarnya.

    Agus Sofian menambahkan, kegiatan untuk membersihakan sampah di pinggir jalan sudah sering dilaksanakan warga. Pembersihan ini pun dimulai dari depan TPU Seitemiang sampai ke gerbang Marina City.

    “Kita harap ini yang terakhir membersihkan sampah di pinggir jalan, jangan lagi ada warga yang membuang sampah ke pinggir jalan,” tutupnya.

    Sebelumnya, Kelurahan Tanjung Riau dan warga Mabes pernah mengamankan seorang pelaku pembuangan sampah di pinggir jalan. Pria pemilik usaha warung nasi itu langsung diserahkan ke penyidik DLH Kota Batam untuk diproses.

    Arman, Camat Sekupang juga turut hadir dalam goro tersebut. Ia menegaskan, warga berhak mengamankan pelaku pembuang sampah. Sebab ada Peraturan Daerah(Perda) yang melarang agar tidak buang sampah sembarang, termasuk di pinggir jalan.

    “Jika warga melihat ada seseorang yang sengaja buang sampah ke pinggir jalan, silahkan amankan dan segera hubungi kami,” tegasnya.

    Selain itu, Arman meminta masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan serta melakukan pengawasan. Sebab pinggiran jalan bukan lah tempat pembuangan sampah.

    “Untuk melakukan pembersihan ini, kita diberikan bantuan armada pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Di pinggiran jalan juga diberikan garis dan larangan agar tidak lagi buang sampah,” tutupnya.(jho)