NATUNA, POSMETRO.CO: Terkait kondisi terkini dan perkembangan upaya penolakan terhadap penempatan Kabupaten Natuna sebagai lokasi observasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, membuat kecemasan masyarakat Natuna.
Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal didampingi oleh Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti, Ketua DPRD, Andes Putra dan beberapa tokoh pemuda berupaya menemui Presiden RI atau Menteri terkait.
Namun dalam sebuah video yang beredar ketika Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal diwawancarai di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/2), terdapat kata “Orang Kampung” yang pada akhirnya menuai keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Natuna.
Ungkap tulisan Orang Kampung tersebut ada yang diartikan positif dan ada juga yang negatif, seperti yang beredar melalui media sosial beberapa waktu ini.
Untuk itu Bupati Natuna melalui Kepala Bagian Humas Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Defrizal dalam konferensi pers yang digelar di Mako Lanal Ranai, Selasa (4/2) sore, menjelaskan bahwa perlu adanya klarifikasi agar bahasa tersebut tidak disalahartikan.
“Melalui media cetak atau online, ungkapan Orang Kampung tersebut perlu diluruskan dan jangan diartikan negatif,” ungkap Kabag Humas Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Defrizal.
Menurut Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal, sebut Defrizal, kata “Orang Kampung” tersebut dimaksudkan lebih kepada jarak Kabupaten Natuna yang begitu jauh dari ibukota, tepatnya di perbatasan negara dengan segala keterbatasan yang ada. Seperti informasi yang belum memadai.
“Sehingga wajar saja jika masyarakat begitu resah karena kekurangan informasi seperti di zaman serba canggih saat ini,” kata Defrizal.
Namun dengan merebaknya informasi global terhadap penyebaran virus corona yang telah masuk ke Indonesia, jelas akan menimbulkan ketakutan yang luar biasa, di tengah masyarakat Natuna, apalagi dengan tiba-tiba.
“Bapak Bupati, Hamid Rizal juga menyampaikan permohonan doa agar rombongan perwakilan yang sedang membangun komunikasi dengan Pemerintah Pusat saat ini dapat diberikan kelancaran dan kemudahan,” imbuhnya.(maz)