DPRD Natuna dan Aliansi Nelayan Bahas Penggunaan Cantrang

    spot_img

    Baca juga

    Masih Suasana Syawal, BP Batam Menggelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda

    BATAM, POSMETRO: Masih dalam suasana bulan Syawal, Badan Pengusahaan...

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

      >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...
    spot_img

    Share

    Foto bersama antara anggota DPRD Natuna dan perwakilan nelayan.

    NATUNA, POSMETRO.CO : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna dengan aliansi nelayan, melakukan pertemuan membahas penggunaan cantrang oleh nelayan Pantura yang akan mencari ikan di laut Natuna bagian utara, belum lama ini.

    Pertemuan dengan aliansi nelayan Natuna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna Andes Putra, dan didampingi Wakil Ketua II Jarmin Sidik. Tampak hadir sejumlah anggota DPRD Natuna, diantaranya, Wan Arismunandar, Eri Marka, Eryandy, Saifullah, Husin, Hendri FN dan Erwan Haryadi.

    Pada kesempatan itu, gabungan nelayan dari ujung utara NKRI tersebut, menyampaikan penolakan atas rencana Pemerintah Pusat yang ingin mengirimkan kapal nelayan dari Pantura, dengan alat tangkap cantrang.

    Nelayan setempat tidak ingin laut mereka rusak, akibat adanya penangkapan ikan dengan alat tangkap yang salah seperti cantrang.

    DPRD Natuna dan aliansi nelayan membahas penggunaan cantrang.

    Pimpinan dan Anggota DPRD Natuna menyebut, akan mendukung sepenuhnya aspirasi yang disampaikan para nelayan Natuna tersebut.

    “Aspirasi masyarakat Natuna akan kita tampung, semoga saja bisa dikaji ulang oleh Pemerintah Pusat sebelum mendatangkan nelayan cantrang dari pantai utara (Pantura),” ungkap Andes Putra.

    Andes juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga tidak setuju terkait rencana Pemerintah untuk meramaikan laut Natuna Utara, dengan kapal-kapal nelayan dari Pantura, atas dasar menjaga wilayah NKRI diperbatasan.

    Dikatakan Andes, Pemerintah juga harus memikirkan kelestarian laut Natuna. Jika nanti hasil lautnya dikeruk dengan menggunakan alat tangkap jenis cantrang, diyakini dapat merusak habitat ikan di wilayah tersebut.

    Andes juga meminta supaya batas-batas wilayah tangkap antara nelayan Pantura dan nelayan Natuna, harus diatur secara baku, supaya tidak terjadi gesekan antar keduanya dikemudian hari.

    Wakil Ketua II DPRD Natuna, Jarmin Sidik, SE.

    Sementara itu Hendri, salah seorang Ketua Kelompok Nelayan di Ranai menjelaskan salah satu alasan penolakan nelayan pantura, karena mereka menggunakan alat tangkap jenis cantrang yang bisa merusak ekosistem laut Natuna.

    Hendri, perwakilan nelayan desa Sepempang, Ranai

    Alat tangkap jenis cantrang terang dia hanya bisa digunakan di laut dangkal dengan kedalamam 30-50 meter. Sementara untuk di area ZEE kedalaman lautnya bisa mencapai 100 hingga 200 meter. Dan untuk laut dangkal hanya mencapai 12 mil ke bawah.

    “Bisa-bisa nanti nelayan cantrang mengambil ikan di zona tangkap nelayan lokal, di bawah 12 mil. Hal ini bisa menjadi konflik bagi nelayan lokal Natuna dikemudian hari,” jelas dia.***

    Anggota DPRD Natuna yang hadir, (kanan) Eryandy, dan Hendri FN (kiri).

    Narasi dan Foto : Zamzukri