
BATAM, POSMETRO.CO: Komisi III DPRD Kota Batam meminta BP Batam hadir dalam rapat lanjutan terkait konsesi PT ATB yang berakhir November mendatang. Mengingat kebutuhan air menjadi dasar dalam kelangsungan hidup orang banyak.
“Pengakhiran BP Batam dan ATB akan berakhir 14 November. Sehingga dari Komisi III dalam menjalankan amanat masyarakat Batam. Tentunya kami akan mengutamakan kebutuhan masyarakat terlebih dahulu,” kata Ketua Komisi III DPRD Batam, Werton Panggabean saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (30/1).
Ia meminta ATB tetap memenuhi kebutuhan air bersih di Kota Batam jelang konsesi berakhir nantinya. Sehingga pelayanan ke masyarakat tidak terganggu. Karena kebutuhan air sangat vital, sembari menunggu siapa yang nantinya akan melanjutkan pengelolaan air di Batam.
“Jangan nantinya ujung-ujungnya, konsesi berakhir. Namun pemenuhan pengelolaan kebutuhan air bersih di Kota Batam tidak diketahui siapa yang akan melanjutkannya,” ulas politikus Partai Gerindra.
Werton meminta penjelasan dari ATB mengenai mekanisme yang digunakan untuk pengelolaan air bersih ke masyarakat. Komisi III katanya akan menfasilitasi kembali pertemuan antara BP Batam dan ATB. Dalam mengantisipasi kebutuhan air jika konsesi berakhir.
“Kami juga akan mempertanyakan kepada BP Batam. Senjauh mana dan langkah-langkah apa saja yang akan diambil BP Batam. Dalam mengantisipasi kebutuhan air bersih jika pengakhiran konsesi ini berakhir,” ulasnya.
Pihaknya juga menyayangkan sikap ATB yang belum pernah menyampaikan pemaparan dari pengelolaan air yang sudah ada selama 25 tahun di Batam. Sehingga menurutnya sangat sulit mencari solusinya.
“Pengakhiran konsesi ini, kami akan mendorong BP Batam. Dan meminta kejelasan untuk layanan air bersih di tengah-tengah masyarakat. Dan siapapun yang mengelola air bersih ke depan. Harus profesional dalam pengelolaan air,” harapnya.
Sementara, Head of Corporate ATB Maria Jacobus mengakui bahwa kontrak ATB akan berakhir 14 November. Saat ini dari ATB telah mempersiapkan jauh-jauh hari. Mulai dari penghitungan aset, kelanjutan investasi, dan transisinya seperti apa.
“Kami menyampaikan bahwa komunikasi, adminitrasi, dan korespondensi masih menunggu dari kelanjutan dari diskusi yang mengerucut. Pada intinya, kami tidak akan keluar dari perjanjian konsesi,” ucap Maria.
Pihaknya ingin menjadi perhatian juga pada saat pengakhiran konsesi berakhir. Bagaimana kelanjutan dari kualitas dan ketersediaan air bersih di Batam.
“Bagaimana akhir Desember 2020, air baku apakah masih dalam level batasan aman? Mengingat kebutuhan dasar orang banyak dalam hal air bersih bukan saja tanggungjawab ATB saja. Akan tetapi tanggung jawab bersama. Itu yang menjadi konsen kami,” jelas Maria.
Ia menjelaskan sekitar dua pekan lalu, ATB sudah mengirimkan surat yang ditujukan kepada ketua tim pengakhiran konsesi dan ditembuskan juga kepada Kepala BP Batam dan Deputi IV BP Batam. Hingga kini, pihaknya masih menunggu pembicaraan lanjutan mengenai pengelolaan air bersih di Batam.
“Dan tentunya kami masih menunggu pembicaraan selanjutnya dengan pihak BP Batam. Untuk dapat melakukan diskusi ataupun namanya itu guna membahas ini semua,” pintanya.
Pihaknya berharap ada RDP lanjutan yang dihadiri oleh semua pihak termasuk BP Batam. Guna membahas dan mendisikusikan pengakhiran konsesi ini jauh-jauh hari.
“Kami minta untuk dijadwal ulang RDP ini. Dan kami masih menunggu dari BP Batam,” pungkas Maria.(hbb)