Polda Bentuk Satgas Penanggulangan Virus Corona

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt. (Posmetro.co/abg)

    BATAM, POSMETRO.CO: Menyikapi mewabahnya virus corona yang mengagetkan dunia termasuk Indonesia, khususnya Provinsi Kepri yang diindikasikan rawan akan tertularnya virus mematikan tersebut. Polda Kepri terhitung tanggal 27 Januari membentuk satgas penanggulangan virus Corona.

    “Satgas ini dikordinator langsung oleh Kabid Dokes Polda Kepri Kombes Pol Muhamad Haris,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, di Mapolda Kepri, Senin (27/1).

    Harry menjelaskan, adapun tugas dari Satgas Penanggulangan virus Corona yaitu melakukan monitoring, deteksi dan mengkoordinir rumah sakit yang ada di Provinsi Kepri.

    “Nanti kita koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk menyiapkan ruang isolasi sebagai antisipasi,” terangnya.

    Dalam membentuk satgas penanggulangan virus Corona, Bidang Dokter Kesehatan (Bidokes) berkoordinasi dengan dinas kesehatan.

    Harry juga menyatakan, pihaknya akan menyiapkan posko di bandara dan pelabuhan yang ada di Provinsi Kepri.

    “Polda Kepri akan menurunkan tim medis melakukan pemantauan bersama instansi terkait di pintu-pintu bandara dan pelabuhan,” ujar Harry.

    Harry menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan tetap menjaga kesehatan dengan pola hidup sehat. “Tidak perlu panik, tetap menjaga kesehatan seperti selalu mencuci tangan,” pesannya.

    Harry menambahkan, Satgas ini dibentuk sebagai bentuk kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman.

    “Sesuai Tupoksi (Tugas pokok dan fungsi) Polri harus bisa memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, dan ketiga ini bagian dari pelayanan dan pemeliharaan Kamtibmas,” ucapnya.(abg)