
BATAM, POSMETRO.CO: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri hingga kini masih mendalami penyelidikan untuk mengungkap 4 kasus pembuangan bayi yang terbaru di Bengkong Laut dan TPA Punggur pada Desember 2019 lalu.
“Sudah 120 bidan yang kita periksa,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Komisaris Besar Arie Darmanto, Jumat (24/1).
Meskipun minim petunjuk, pihaknya tidak berhenti disitu saja memburu pelaku. Sebelumnya, saat penyelidikan penemuan jasad bayi perempuan di TPA Telaga Punggur, kepolisian sudah memeriksa 48 bidan yang radiusnya terdekat dan terjauh dari TKP.
“Yang masih dalam jangkauan sesuai keterangan saksi yang melihat ada mobil yang membuang sesuatu pada pukul 01.30 WIB -02.00 WIB,” kata Arie kala itu.
Pihaknya belum bisa menyebut kalau aborsi itu perbuatan kelompok. Katanya, ini adalah perbuatan seseorang di luar kemampuan pengetahuan tentang merawat bayi atau latar belakang ekonomi atau masalah internal.
“Sementara yang dari dua TKP menerangkan ada dua orang yang membuang sampah saat itu. Sementara yang satu didapatkan mobil minibus yang warna cat nya masih dirahasiakan. Tapi sudah dalam pencarian mobil yang dimaksud,” tegas Arie.
Petunjuk lain, lanjut Arie, rekaman kamera CCTv dari sepanjang TPA sampai lokasi bayi itu di buang juga dikumpulkan. Ada dua lokasi, satunya pembuangan sementara, satunya pembuangan akhir.
“Upaya kita sudah ada titik terang. Dari 48 bidan yang kita periksa kita harap ada yang tahu,” tambahnya.
Pihaknya berharap, bahwa orang yang ahli dalam bidang melahirkan bisa memberi pemahaman kalau aborsi itu melanggar hukum. Paling tidak ada masyarakat yang kurang paham akan proses persalinan.
“Kalau tidak mampu atau mengalami MBA silahkan dibicarakan dengan baik. Karena di luar sana juga banyak orang yang, butuh anak. Sampai menunggu bertahun-tahun bahkan mengurus sampai ke pengadilan,” tutupnya.(cnk)