DKPPKB Cek Kelayakan Rumah Singgah Lingga di Tanjungpinang

    spot_img

    Baca juga

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...

    Armada Rusak, Lalat dan Belatung “Serang” Rumah Warga di Sagulung 

    BATAM, POSMETRO.CO : Hampir sebulan sampah di Perumahan Citra...

    Susu Pertumbuhan vs Susu UHT: Mana yang Lebih Baik untuk Tumbuh Kembang Anak

    Jakarta, POSMETRO: Saat anak mulai memasuki masa MPASI, orang...
    spot_img

    Share

    Muslim (kiri) ketika membawa salah seorang pasien dari rumah singgah Lingga ke RSUP. (Posmetro.co/mrs)

    LINGGA, POSMERO.CO: Terkait rumah singgah rujukan untuk pasien bersalin dan orang sakit di Tanjungpinang, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Lingga, melakukan crosscheck tempat tinggal pasien layak atau tidak.

    Pelaksana tugas (Plt) Kepala DKPPKB Kabupaten Lingga, Samsudi menuturkan, sekarang jajarannya melihat kondisi 2 rumah singgah buat masyarakat Kabupaten Lingga di Tanjungpinang, apakah layak tidaknya dikontrak kembali.

    “Saya meminta Kabid di DKPPKB melihat langsung kondisi rumah yang di kontrak, jika memang masih layak akan dilanjutkan, jika tidak memungkinkan lagi, akan dicari tempat yang baru,” ungkap Samsudi, Jumat (24/1).

    Lanjut pria yang baru saja satu minggu dipercaya memimpin DKPPKB Lingga mengaku, ia belum melihat DPA persisnya seperti apa, pastinya kontrakan rumah singgah masih berkelanjutan buat masyarakat Lingga yang dirujuk ke Tanjungpinang.

    “Kita minta cari yang lebih aman dan nyaman buat pasien baik ibu bersalin ataupun masyarakat kita yang sakit. Hasilnya saya minta dan akan dirapatkan melalui musyawarah kami di dinas nantinya,” kata dia.

    Disinggung terkait siapa yang akan mengurus atau merawat rumah kontrakan itu nantinya, Samsudi belum dapat memastikan sebab dia perlu koordinasi lagi karena rumah singgah harus standby setiap hari.

    “Namanya rumah singgah, haruslah ada yang mengurus. Sebab namanya pasien rujukan butuh tempat tinggal, baik ingin berobat ataupun menjalani rawat jalan. Kami tetap memberi pelayanan terbaiklah buat masyarakat kita,” sebut mantan Kepala BKD ini lagi.

    Perpanjangan kontrak rumah singgah 2 unit akan melalui perimbangan dan evaluasi, jika memang harus menggunakan 2, maka tahun 2020, pemerintah daerah melalui DKPPKB tetap menyediakan 2 rumah.

    “Intinya rumah singgah buat masyarakat kita yang dirujuk dari Lingga ke Tanjungpinang besar manfaatnya, terlebih lagi pasien yang tidak memiliki sanak keluarga di Tanjungpinang,” tukasnya.

    Sekretaris Yayasan Kita Semua Bersaudara (YKSB), Muslim yang kerap membantu pasien yang datang dari Kabupaten Lingga menyampaikan, 4 pengurus YKSB yang aktif hampir setiap hari membantu pasien dari Lingga mulai dari mengantar, menjemput hingga mengurus administrasi pasien bahkan sampai selesai meminta dinas memperpanjang kontrak rumah singgah umum di Tanjungpinang setiap tahunnya.

    “Kalau rumah singgah umum, berada di Kilometer 8 Tanjungpinang Timur. Cuma rumah bersalin dari Lingga saya kurang tahu. Cuma ada salah seorang menyiapkan rumah kosnya buat pasien bersalin. Kalau dari dinas saya tidak tahu,” ucapnya.

    Dari hasil pengalamannya dua tahun lebih berkecimpung di yayasan sosial ini, hampir setiap hari pasien dari Lingga di rujuk ke rumah sakit Tanjungpinang Kota atau ke RSUP, terutama dari Dabo, Senayang Kepulauan dan Daik Lingga.

    “Kami selalu ada ketika di butuhkan, alhamdulillah setiap ada permalasahan pasien Lingga di rumah sakit, pasti kami dari YKSB yang ditelfon pihak rumah sakit. Insya Allah pasien dari Lingga hampir setiap hari kami yang membantu,” kata dia.

    Menurut pria kelahiran Kampung Tengah Desa Merawang Kecamatan Lingga Kabupaten Lingga ini lagi, Pemkab Lingga melalui dinas terkait, harus menyediakan 2 rumah singgah, 1 untuk umum dan 1 lagi untuk bersalin. Sebab rumah bersalin harus steril dari penyakit berat.

    “Harapan kami yang selaku pekerja sosial ini, dinas harus siapkan 2 rumah. Permasalahannya pasien umum selalu mengalami sakit berat, yang tidak bisa disamakan dengan ibu bersalin yang membutuhkan ruangan yang steril,” imbuh pria berjiwa sosial tanpa memandang latar belakang pasien.(mrs)