Kontrak Rumah Singgah Lingga di Tanjungpinang Berlanjut

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Pasien rujukan dari Kabupaten Lingga di Pelabuhan Tanjungpinang beberapa waktu lalu. (Posmetro.co/ist)

    LINGGA, POSMETRO.CO: Terkait berakhirnya kontrak rumah singgah buat pasien dari Kabupaten Lingga untuk berobat ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepri di Tanjungpinang menjadi perbincangan hangat saat ini.

    Menanggapi permasalahan yang gencar dibicarakan, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lingga Aziz Martindaz angkat bicara, simpangsiurnya kabar tersebut dia sudah menghubungi dinas kesehatan yang membidangi permasalahan tersebut tapi jawaban belum dapat pasti sebab yang bersangkutan baru bertugas untuk tahun anggaran 2020.

    “Memang saya ada menghubungi dinas, dia tidak tahu. Kita maklumi sebab baru ditugaskan. Tapi saya sempat menghubungi pak Sekda Lingga, Sekda menyebutkan sudah diploting anggarannya untuk rumah singgah kita di Tanjungpinang,” kata Aziz Martindaz, Kamis (23/1).

    Menurut pria berjiwa sosial ini lagi, jika memang tidak ada ploting anggaran untuk rumah singgah di tahun 2020, dia berharap pemerintah daerah mengambil langkah sebab pasien rujukan dari Lingga ke RSUP kerap sekali ada setiap bulannya.

    “Harapan kami rumah singgah itu terus dilanjutkan kontraknya, jika memang tidak ada pada APBD murni tahun ini, dan Insya Allah kita bersama eksekutif akan anggarkan pada APBD-P tahun 2020 dengan anggaran satu tahun,” imbuhnya.

    Tapi dia yakin, informasi yang disampaikan Sekda Lingga itu akurat, bahwasanya anggaran untuk kontrakan rumah singgah buat masyarakat Lingga di Tanjungpinang sudah terploting untuk tahun 2020.

    “Secara pribadi kita yakin, apalagi Sekda yang menyampaikan. Tapi jika memang tidak ada, pemerintah daerah harus melakukan pembicaraan dengan pemilik rumah, supaya dapat dimanfaatkan kembali,” sebutnya.

    Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, dr Asri melalui Kasi
    Pelayanan Kesehatan Muldofir mengaku, kalau ploting anggaran untuk 2 rumah singgah rujukan pasien di Tanjungpinang ke RSUP ada di tahun 2020.

    “Alhamdulillah anggaran untuk kontrakan rumah singgah pasien di Tanjungpinang tahun 2020 masih ada. Sekarang salah satu kabid dari Dinas Kesehatan ke Tanjungpinang untuk melakukan evaluasi mengenai rumah singgah itu,” kata Muldofir melalui sambungan seluler, Kamis (23/1).

    Menurutnya, evaluasi tersebut terkait dengan pemanfaatan rumah singgah, jika memang dibutuhkan 2 rumah, maka akan kembali dikontrak 2 rumah tersebut. Akan tetapi jika memang cukup 1 rumah, maka dinkes malakukan efisiensi.

    Katanya lagi, tahun 2019, Pemkab Lingga melalui dinas kesehatan menyediakan 2 rumah singgah, 1 rumah buat pasien persalinan dan 1 lagi buat pasien JKN-KIS yang sama-sama untuk dirujuk ke RSUP.

    “Maka dilakukan evaluasi dulu, jika memang cukup 1 maka kita pakai 1 saja, jika memang membutuhkan 2 rumah, tetap kita manfaatkan kembali sesuai dengan anggaran yang sudah tersedia,” ujar dia.

    Kata Muldofir lagi, setelah evaluasi dilakukan dinas kesehatan menentukan 1 atau 2 rumah yang akan digunakan, sebab evaluasi itu perlu untuk efisiensi.

    “Kalau memang cukup 1 kenapa harus kita gunakan 2. Paling tidak ada efisiensi pemanfaatan, dan anggarannya pun akan kita kembalikan kas daerah untuk kebutuhan urgen lainnya,” paparnya.

    Dia juga menyebutkan terkait sudah habisnya masa kontrak rumah singgah di Tanjungpinang belum lama ini, sebab ketika itu dinkes belum menerima DPA, dan sekarang sudah jelas, bahwasanya anggaran tersebut ada di tahun 2020.(mrs)