FUIB Beri Deadline Bupati Karimun hingga 24 Januari

    spot_img

    Baca juga

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...

    33 Permohonan PKKPR Dibahas Forum Penataan Ruang Daerah

    BATAM, POSMETRO.CO : Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota...
    spot_img

    Share

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Aksi massa atasnama Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Kabupaten Karimun yang menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Karimun, Jumat (17/1) sore, menuntut agar pemerintah daerah segera membatalkan IMB Pembangunan Gereja Khatolik Paroki Santo Joseph yang berada di depan Polsek Balai atau Rumah Dinas Bupati Karimun.

    Massa pun menyerahkan surat tuntutan agar Bupati Karimun, H Aunur Rafiq mendatangani surat tuntutan tersebut untuk menyetujui pembatalan IMB gereja. Jika tidak juga mendapatkan respon positif massa akan kembali turun dengan kekuatan yang lebih besar.

    Sayang Bupati Karimun H Aunur Rafiq saat itu tak hadir lantaran berada di luar pulau. Sementara Wakil Bupati Karimun, H Anwar Hasyim yang mewakili pemerintah daerah Kabupaten Karimun belum tak dapat menandatangani surat tersebut. Namun Anwar Hasyim menyatakan akan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan Bupati Karimun terkait hal ini.

    “Kita yakin dan percaya agama Islam adalah agama damai, sejuk penuh rasa persaudaraan, dan inilah yang terjadi. Terkait perkembangan ini saya sampaikan dulu bahwa pak Bupati sedang di luar pulau, sudah satu bulan beliau punya program bertatap muka dengan nelayan. Dengan safari Jumat untuk itu beliau tak bisa hadir. Atas kedatangan saudara seiman, saya bahagia dengan aspirasi ini. Kita sudah dengarkan harapan dari aksi damai ini. Kami sangat maklumi, intinya hanya satu dimana meminta pemerintah untuk cabut IMB gereja. Dan Apa yang disampaikan akan kita akomodir akan saya koordinasikan ke Bupati segera mungkin,” ucap Anwar Hasyim.

    Namun ia juga menjelaskan terkait pencabutan IMB tidak dapat dicabut dengan secepatnya. Menurutnya ada alur yang harus dilalui dan itu sudah dilakukan.

    “Sudah ada yang PTUN, sudah ada ke pihak hukum. Untuk itu agar dicermati, IMB itu sedang diproses di PTUN. PTUN itu salah satu cara untuk mencabutnya. Ada prosedur hukum yang harus kita lalui. Dan untuk diketahui hari ini kita dalam kondisi untuk menyelesaikan PTUN. Kami pemerintah tak bisa banyak berbuat sembari menanti hasil PTUN nanti. Makanya kami berharap agar kita sama-sama menunggu proses hukum ini,” terang Anwar.

    Dengan dilakukan PTUN dinyatakan Anwar Hasyim agar, tidak menimbulkan permasalahan hukum yang baru. Dimana benar-benar mendapat jawaban secara hukum saat membatalkan IMB itu.

    “Kami berharap sabar. Aspirasi ini akan kami tampung dan laporkan ke Bupati segera. Mari jaga bersama situasi terus kondusif. Dan kita akan pantau terus. Akan kita koordinasikan nanti hasil dari PTUN tersebut ke massa yang hadir hari ini melalui perwakilannya,” tegas Anwar lagi.

    Sementara di akhir aksi, massa menyerahkan surat tuntutan dari FUIB Kabupaten Karimun agar Bupati dan jajarannya segera mencabut IMB gereja dengan nomor 0386/DPMPTSP/IMB-81/2019 tanggal 2 Oktober 2019 tentang pembangunan gereja yang sudah diterbitkan Pemkab Karimun.

    Dimana massa meminta Bupati menandatangani surat tuntutan sebagai bukti menyetujui pencabutan atau pembatalan IMB dengan waktu selambat-lambatnya 24 Januari 2020.

    “Agar supaya dikaji dan dievaluasi dan cabut segera agar umat Islam tenang. Kami minta bupati menandatangani tuntutan ini paling lama hingga tanggal 24 Januari ini,” ujar Abdul Latif, Ketua Umum FUIB Kabupaten Karimun saat menyerahkan surat tuntutan ke Wakil Bupati Karimun, H Anwar Hasyim.

    Sementara Anwar Hasyim menyatakan dirinya akan segera berkoordinasi dengan Bupati dan melaporkan aksi dan tuntutan umat Islam ini.

    “Saya akan laporkan segera dan serahkan tuntutan ini, dan akan mengabarkan dalam waktu 2- 3 hari ke depan apa hasilnya, akan kami panggil perwakilan dari Uma Islam hari ini,” papar Anwar. Massa pun akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 15.20 WIB.(ria)