RDP Kasus Tanah Ambles di Jodoh, Ini 5 Tuntutan Warga…

    spot_img

    Baca juga

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

    >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...
    spot_img

    Share

    Suasana rapat dengar pendapat musibah tanah ambles di Jodoh yang digelar di Gedung DPRD Kota Batam, Batamcentre, Rabu (15/1). (Posmetro.co/hbb)

    BATAM, POSMETRO.CO: Warga terdampak tanah ambles di Kelurahan Tanjunguma, Lubukbaja atau tepatnya di belakang Pasar Induk Jodoh menyampaikan lima tuntutan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Batam, Batamcentre, Rabu (15/1).

    Namun, PT Surya Jaya Karya Makmur (SJKM) yang diduga menjadi penyebab musibah tersebut tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Meski demikian, rapat tetap dilanjutkan bersama perwakilan masyarakat yang terdampak dan Pemko Batam.

    Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim didampingi anggota dewan Putra Yustisi Respaty, Rohaizat, dan Utusan Sarumaha.

    “Dari pihak perusahaan (PT Surya Jaya Karya Makmur) tidak hadir saat RDP,” kata Ruslan.

    Ia mengatakan, pihaknya akan kembali memfasilitasi pertemuan lanjutan. Dengan harapan pihak perusahaan bisa hadir dalam pertemuan berikutnya. Sehingga bisa segera didapat solusi atas persoalan ini.

    “Kami ingin pastikan yang terbaik untuk masyarakat. Kita harus berbaik sangka untuk menghadirkan solusi bersama,” kata Ruslan lagi.

    Menjaga Batam tetap kondusif, pihaknya meminta semua pihak bisa menahan diri. Dengan mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. DPRD Kota Batam, akan mengeluarkan notulen, agar pihak perusahaan tidak melakukan aktivitas di lokasi tersebut.

    “Pesan kami semua pihak bisa menahan diri dari hal-hal yang berdampak buruk bagi masyarakat. Kita menyikapi keluhan yang disampaikan warga terdampak longsor ini,” ulas politikus Golkar itu.

    Hal senada juga diutarakan anggota Komisi I DPRD Utusan Sarumaha, ia meminta pihak perusahaan hadir dalam RDP lanjutan yang akan diagendakan kembali. Karena kehadiran pihak PT SJKM ini terkait insiden tanah timbunan bergerak yang merusak puluhan rumah warga di kawasan RT 04/RW 04 Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubukbaja, beberapa waktu lalu.

    “Karena, masalah ini riskan kita perlu tegas agar pihak perusahaan harus hadir saat pertemuan berikutnya. Ini menyangkut hidup orang banyak,” ulasnya.

    Utusan juga meminta ketegasan Pemko Batam untuk menghentikan segera aktivitas perusahaan tersebut. Karena dikhawatirkan akan kembali menyebabkan tanah bergerak.

    “Pemerintah harus menghentikan terlebih dahulu penerbitan izin-izin PT SJKM selanjutnya,” tegas Ketua Fraksi Partai Hanura itu.

    Ada lima poin yang diminta warga yang terdampak tanah ambles. Di antaranya, membangun kembali rumah yang rusak akibat ambles, perusahaan mengganti rugi rumah yang rusak, mengganti barang-barang yang rusak dengan didokumentasikan, perbaikan akses jalan yang rusak, dan memperjelas legalitas tempat tinggal yang berada di pemukiman RT 004 RW 004, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubukbaja.

    “Tuntutan kami tolong ditindaklanjuti bapak-bapak dewan. Karena masyarakat sudah dirugikan dengan kejadian ini,” pinta seorang warga.(hbb)