BATAM, POSMETRO.CO: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, telah mengumumkan perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Anggota KPU Batam Divisi Teknis Penyelenggaraan, William Seipattiratu, mengatakan, pengumuman berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
“Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah memasuki tahapannya,” ujar William dalam rilisnya, Rabu (15/1).
Katanya, bagi yang berminat ingin menjadi anggota PPK bisa melihat pengumuman perekrutan calon anggota PPK pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di website resmi KPU Batam.
“Pengumuman dan Lampirannya atau pengumuman ini dapat di-download di website KPU Batam https://kpud-batamkota.go.id/pengumuman-perekrutan-calon-anggota-ppk-pada-pilwako-batam-tahun-2020/,” kata Willi.
Willi menambahkan, yang harus diisi para calon di antaranya surat pendaftaran anggota, daftar riwayat hidup, surat pernyataan calon anggota PPK dan timeline pembentukan PPK.(cnk)