POSMETRO.CO Batam Kita

Sesmenko Minta BP Batam Fokus Investasi dan Ekspor

Sesmenko RI, Susiwijono.(Posmetro.co/Sesmenko)

BATAM, POSMETRO.CO: Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) RI, Susiwijono meminta jajaran Badan Pengusahaan Batam (BP) Batam fokus kepada investasi dan ekspor. Arahan ini ia tegaskan saat berada di Balairung Sari Gedung BP Batam, Batamcentre, Senin (13/1).

“Kita jelaskan kira-kira program ke depan Batam ini mau seperti apa? Termasuk sampai program ekonomi kita yang jangka pendek. Ini rutin kita jelaskan, bagaimana fokusnya setelah investasi dan ekspor,” kata Susiwijono.

Hal ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang mencakup sejumlah pertumbuhan ekonomi. Seperti industri manufakturing dengan tujuan memperkuat dari sisi impor dan mendorong ekspor Batam.

“Tujuannya apa, supaya ini nanti sejalan dengan program yang ada di sini. Ekonomi nasionalnya di kami. Agar ekonomi Batam sejalan dengan program semuanya dengan fokus pemerintah pusat,” ucapnya.

Susiwijono menekankan, untuk Batam harus meningkatkan target investasi. Alasannya, banyak potensi besar yang ada di Batam. Ini peluang yang sangat bagus untuk dikembangkan.

“Kalau Batam, kan kita sudah diskusi dengan teman-teman. Kita minta target investasinya didorong betul. Potensinya kan banyak yang sudah memproses data antri ini,” terangnya.

Menurutnya, jika Batam sebagai tujuan utama investasi. Maka harus ditunjukkan dari realisasi investasi dan pertumbuhan ekonomi. Target ini yang harus dikejar BP Batam.

“Itu yang akan kita kejar dan itu sudah kita diskusikan detilnya. Nanti teman-teman bisa mendetilkan seperti apa,” ulas Susiwijono.

Sementara terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), diakui sedang diproses Peraturan Pemerintah (PP). Untuk Nongsa Digital Park dan Bandara Hang Nadim. Dengan harapan Batam ke depannya bisa lebih bagus.

“KEK sedang diproses yang dua itu. Di omnibus law, kita masukkan ada yang khusus bahas PP KEK. Dua revisi PP, sedang menunggu. Jadi tetap harus dari regulasinya dulu diubahnya. Di undang-undangnya kita revisi,” ucap Susiwijono.(hbb)