Samsat: Banyak Kendaraan Bodong di Batuaji

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Kepala UPT Samsat Batuaji, Riko. (Posmetro.co/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO: Di wilayah Samsat UPT Batuaji yang meliputi Kecamatan Batuaji, Sagulung, Sei Beduk, Bulang dan Galang masih banyak ditemui kendaraan mati pajak dan kendaraan bodong.

    “Selain tidak taat pajak, kami juga menemukan banyak kendaraan bodong di UPT Batuaji yang meliputi 5 Kecamatan tadi,” ucap Riko, Kepala UPT Samsat Batuaji.

    Riko menjelaskan, jika warga sudah siap memiliki kendaraan, maka harus membayar pajak yang sudah ditentukan. Bahkan hal ini bukan hanya soal tahu mengendarai saja, tapi berapa administrasi kendaraan harus diketahui juga.

    “Inilah yang kami sesalkan, banyak warga yang asal tau berkendara tapi tidak tahu berapa pajak kendaraannya,” tuturnya lagi.

    Untuk meningkatkan kesadaran warga terkait pajak ini, UPT Batuaji akan bekerjasama dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD). Kerja sama ini pun melakukan sosialisasi ke tiap kecamatan dan kelurahan dengan tujuan mengedukasi masyarakat tentang pajak.

    “Kita juga akan melakukan penyuluhan, tentu peran media sangat dibutuhkan untuk menyadarkan warga tentang pajak,” jelasnya saat tatap muka dengan pewarta.

    Untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak ini, jajarannya di Batuaji akan bekerja sama dengan Indomaret dan bank, sehingga warga tidak usah ke Samsat untuk melakukan pembayaran pajak.

    “Jadi, tak ada kata malas atau kejauhan ke Samsat, soalnya bayar pajak di Indomaret dan bank sudah bisa,” terangnya.

    Namun demikian, jika pengendara masih membandel dan tidak taat pajak, maka pihaknya juga akan melakukan penyetopan mobil di tengah jalan. Dan jika pajak kendaraannya sudah mati, maka pengendaranya akan disuruh pulang naik angkutan umum.

    “Sedangkan mobilnya akan diamankan dan dititip ke kantor polisi. Tapi sebelum melakukan hal ini, kami akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi,” imbuhnya.

    Meskipun banyak kendaraan yang belum taat pajak, tapi target pajak upt Batuaji bisa tercapai. Di tahun 2019 lalu, target pembayaran pajak di upt Batuaji Rp 27.404.710.000. Sementara nominal yang tercapai malah melebihi target, yakni Rp 28.245.147.600.

    “Jumlah tersebut sudah ikut dengan  denda pajak. Kisarannya untuk roda dua sebanyak 49.267 unit. Sedangkan roda 4 sebanyak 9.739 unit,” Terang M. Ihsan Lubis, Bendahara Penerimaan upt Batuaji.

    Untuk pajak kendaraan, lanjut Ihsan Lubis, harganya bervariasi mulai puluhan ribu hingga ratusan ribu. Pencapaian target itu pun berkat kerja sama dengan BP2RD serta pihak Kepolisian.

    “Di Upt Batuaji ini, bangak kendaran roda 2 dan roda 4, bahkan sudah mengalahkan jumlah upt Batam Centre. Tapi di upt Batuaji ini, masih banyak yang tidak bayar pajak,” tegasnya.

    Sementara untuk target upt Batuaji di tahun 2020 ini akan dinaikkan lagi, yakni menjadi Rp 29.444.724.308. Untuk mencapai target ini, Ihsan Lubis berharap agar warga lebih taat akan pajak.

    “Warga harus punya prinsip, jika memiliki kendaraan, maka harus bayar pajak,” tutupnya.(jho)