Pemain Burung Asal Malaysia Dibekuk

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Jajaran Satuan Reskrim Polresta Barelang mengekspos kasus penyeludupan burung dari Malaysia, Jumat (10/1). (Posmetro.co/cnk)

    BATAM, POSMETRO.CO: Dua pria berinisal WD (40) dan WG (50) melakukan hal yang melanggar hukum. Keduanya ‘bermain’ burung. Ribuan burung kicau jenis Murai Batu dan Kacer diselundupkan dari Malaysia lewat Batam.

    “Rencananya (burung) akan dibawa ke Pulau Jawa, di Batam hanya transit saja untuk memulihkan stamina burung agar tidak mati dalam perjalanan,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Ricky Firmansyah, Jumat (10/1).

    Namun di perjalanan, upaya penyeludupan ribuan burung tadi digagalkan Satuan Reskrim Polresta Barelang pada, Rabu (8/1). Sebanyak 1.445 ekor burung disimpan dalam 111 boks berisi 388 ekor burung Murai Batu dan 1.057 ekor burung kacer.

    “Setelah kita cek, kedua pelaku memasukkan hewan tanpa dilengkapi dengan sertifikat dan dokumen dari negara asal Malaysia,” terangnya.

    Karena perbuatannya itu kedua tersangka dijerat Pasal 86 huruf (a) junto pasal 33 ayat (1) huruf (a) dan atau pasal 86 huruf (b) junto pasal 33 ayat (1) huruf (b) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan dan Tumbuhan.

    Sayangnya, beberapa ekor burung seludupan itu ditemukan sudah mati di dalam boks. Sementara burung yang masih hidup dititipkan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Batam.

    “Nantinya, burung-burung yang sehat dan yang tidak terkontaminasi penyakit akan dilepasliarkan,” tutupnya.(cnk)