Janda Batam ‘Sold Out’

    spot_img

    Baca juga

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    Ilustrasi janda kembang. (Posmetro.co/int)

    BATAM, POSMETRO.CO: Jelang akhir tahun 2019 lalu hingga pertengahan Januari tahun ini, musim perkawinan di Batam. Mulai dari pasangan muda hingga yang tua. Namun dari persentase pemesanan perlengkapan pesta, cukup banyak pasangan janda dan duda yang menikah di Batam.

    Fa, salah satu perias pengantin di Batam, mengakui itu. Fa menyebut, dua bulan belakangan, banyak pengantinnya yang janda kemudian menikah dengan duda. Ada juga janda menikah dengan bujang.

    “Kalau enam bulan belakangan, banyak pengantin muda yang menikah,” kata ibu anak satu itu.

    Fa, tak heran menanggapi fenomena itu. Tidak menutup kemungkinan juga pasangan yang rumah tangganya sudah berakhir di pengadilan, ingin memulai kembali dengan pasangannya yang baru.

    “Bisa saja, janda Batam ‘sold out’,” candanya, Minggu (12/1).

    Tapi, lanjut dia, untuk perlengkapan pesta, pihaknya dari awal sudah menyiapkan lengkap dengan tenda, kursi, pelaminan, dekor lainnya, hingga rias pengantin.

    Pengantin (janda) yang kembali menikah itu ditemui Fa di wilayah Batamkota, Bengkong, Batuampar dan Batuaji. Rata-rata berumur di bawah 30 tahun dan umur 50 tahun. “Kalau pengantin ini pestanya dua minggu lalu di Bengkong,” tutupnya.

    Sementara, data yang diperoleh POSMETRO.CO, pasangan muda mendominasi angka peceraian di Batam. Angka perceraian di Batam dalam mengalami peningkatan di dua tahun terakhir 2017 dan 2018. Pada tahun 2017 ada sekitar 1.700 perkara yang diputus oleh pengadilan Agama Batam. Sedangkan di 2018 ada sekitar 2005 perkara perceraian yang di putus oleh Pengadilan Agama angka ini lebih meningkat dibanding tahun sebelumnya.

    Tahun 2019 per Januari sampai September 2019 ada sekitar 1.580 perkara yang diputus oleh Pengadilan Agama Batam. Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Batam Barmawi mengatakan, faktor perceraian biasanya alasan paling mendasar perceraian yang masuk di pengadilan Agama Batam adalah faktor ekonomi.

    “Perselingkuhan dan media sosial, juga faktor terbesar, penyebab perceraian, dan perkawinan beda negara,” ujar Barwani.

    Lanjut dia, dari kasus perkara perceraian beda negara yaitu orang Singapura kerja di Batam lalu menikahi warga Batam. Jadi mereka itu menjadikan istri hanya sementara waktu yang kemudian saat dia balik ke negaranya lalu cerai. Tercatat pada tahun 2019 jumlah diterima perkara perceraian pengadilan agama Batam per 1 Januari hingga 29 November sebanyak 1.947 perkara.

    Dari jumlah itu, perceraian lebih didominasi atas permohonan wanita atau istri. Istri gugat cerai suami ada sebanyak 1.435 perkara, sementara suami gugat istri hanya sebanyak 512 perkara. Rata-rata umur yang mengajukan perceraian didominasi oleh 25 tahun sampai 35 tahun.(cnk)