2 Gadis di Bawah Umur Disekap di Bar Lokalisasi Sintai

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    L (15) dan A (15) usai diamankan dari Lokalisasi Sintai duduk di sofa kantor polisi. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Dua gadis di bawah umur berhasil diamankan dari Lokalisasi Sintai, Selasa (7/1) malam. Dua Anak Baru Gede (ABG) berinisial L (15) dan A (15) sempat disekap di dalam salah satu bar yang berada di wilayah Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji tersebut.

    Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Erry Syahrial mengatakan, L dan A tiba di Batam pada Minggu (5/1) lalu. Sejak itu, dua ABG ini sudah mulai dipekerjakan.

    “Korban berasal dari Depok, Jawa Barat dan dibawa oleh seorang pria remaja berinisial AR,” sebut Erry saat dikonfirmasi POSMETRO.CO, Rabu (8/1) siang.

    Erry menjelaskan, kasus ini terungkap melalui pengaduan kakak korban. Pasalnya, kakak korban mendapatkan peta lokasi dari adiknya yang mengaku disekap di salah satu bar kawasan Tanjunguncang.

    “Kakaknya langsung melapor ke Kemensos RI dan meminta segera menyelamatkan adiknya,” tuturnya.

    Melalui koordinasi yang baik antara Kemensos RI dengan KPPAD Kepri, kasus ini pun semakin terang menderang. Atas dasar informasi tersebut, KPPAD langsung menghubungi pihak kepolisian untuk melakukan tindakan secepat mungkin.

    “Polisi bergerak cepat. Akhirnya, dua anak remaja itu berhasil diselamatkan,” terang Erry.

    Menurut Erry, kedatangan L dan A ke Batam tidak disetujui orang tuanya. Keduanya baru minta ijin kepada orang tuanya setelah sampai di bandara. Katanya, L dan A akan kerja di Batam.

    “Orang tuanya tidak setuju, tapi AR, L dan A sudah terlebih dulu di bandara. Namun tiba di Batam, L dan A malah dipekerjakan di tempat hiburan malam,” tutupnya.

    Terpisah, Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe menyebut, pihaknya telah mengamankan dua gadis ABG. Saat diamankan, kedua ABG ini berada di salah satu ruangan.

    “Begitu dapat informasi, kami langsung melakukan tindakan. Alhamdulillah, dua ABG ini diamankan dengan kondisi sehat,” tegasnya.

    Tapi, Syafruddin Dalimunthe enggan memberikan komentar banyak. Ia pun menyarankan supaya pewarta menanyakan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Poltesta Barelang, sebab kasus ini sudah dilimpahkan.

    “Ia, sudah dilimpahkan ke unit PPA Polresta Barelang bang, dua anak itu pun sudah berada di sana,” tutupnya.(jho)