Rudi Tanggapi 100 Hari Kinerjanya, UWTO Dihapus?

    spot_img

    Baca juga

    Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),...

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

     

    Wali Kota Ex-Officio Kepala BP Batam, Rudi. (Posmetro.co/dok)

    BATAM, POSMETRO.CO: Kinerja Rudi sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam mendapat sorotan dari kalangan masyarakat, termasuk dari Ketua Kadin Kota Batam, Jadi Rajagukguk yang harus melakukan demo tunggal. Menanggapi hal tersebut, Rudi mengaku kinerjanya bukan sebagai patokan.

    Permasalahan yang disinggung salah satunya yakni permasalahan lahan, investasi, dan persoalan taksi online. Rudi menjelaskan bahwa, BP Batam tidak punya lahan lagi. Karena sebagian besar sudah dialokasikan. Sehingga hal inilah menyulitkan investasi masuk.

    “Contohnya investor mau masuk untuk mencari lahan. Tapi kenyataannya lahan itu tak ada. Inilah yang menghambat iklim investasi,” beber di lantai 8 Gedung BP Batam, Batamcentre, Senin (6/1).

    Malah sebut Rudi, banyak investor meminta lahan kepada pemilik lahan. Ia pun menegaskan, ke depan yang perlu ditanamkan kepada pengusaha bahwa lahan adalah sarana untuk berinvestasi bukan lahan sebagai investasi.

    “Ada aset BP Batam dijual kepada orang lain. Inilah yang menyulitkan kita,” sebut Rudi.

    Sementara, masalah taksi Rudi menegaskan bahwa wewenang hal tersebut ada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

    “Saya luruskan bahwa permasalahan taksi online ini bukan wewenang kota, tapi provinsi. Seluruh Indonesia juga begitu, tanyakan langsung ke Gubernur,” tegasnya.

    Wali Kota Batam ini sudah berulang kali menyampaikan hal tersebut kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri). Namun, persoalan ini tidak ada titik terang sama sekali.

    “Kita sudah menyurati provinsi melalui Dishub Batam. Tapi tidak ada tanggapan. Saya sudah capek juga menyurati,” kesal Rudi.

    Bukan itu saja, setiap permasalahan terjadi antara taksi online dan taksi konvensional pihaknya segera turun tangan sebagai penengah. Bahkan, menfasilitasi pertemuan antara Gubernur Kepri pada saat itu diemban Nurdin Basirun. Akan tetapi hingga saat ini tidak ada progres lanjutan.

    “Kita sudah fasilitasi tapi saat ini tidak ada lanjutan. Kalau ribut begini, mereka (taksi) tahunya tanggung jawabnya di wali kota. Ini yang kita sesalkan,” curhat Rudi. Sayangnya, Rudi belum menjawab terkait penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) karena warga sudah bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang didengung-dengungkan sejak 2015 lalu.

    Sebelumnya, kinerja Rudi dikritik Ketua Kadin Kota Batam, Jadi Rajagukguk yang melakukan aksi demo tunggal di depan Gedung BP Batam, Batamcentre, Senin (6/1).

    “Di Medsos informasi sejumlah pengusahaan resah seperti tidak ada pemerintah daerah,” kata Jadi saat berdemo.

    Jadi kecewa terhadap kepemimpinan dan kinerja Rudi sejak menjabat Kepala BP Batam yang hanya janji-janji belaka.

    Sudah 100 hari Ex Officio Kepala BP Batam itu tidak ada gebrakan yang signifikan, janji bebaskan atau hapus UWTO 200 meterpersegi lahan perumahan, kepastian hukum dan investasi lebih jelas. Tak akan ada lagi terjadi ekonomi biaya tinggi yang membuat dunia usaha menghitung risiko berinvestasi di Batam. Sebab aturan dan ketentuan izin usaha tak lagi berubah-ubah.

    Kemudian iklim usaha terjaga, pertumbuhan ekonomi meningkat. Pertumbuhan ekonomi di Batam bisa di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Karena birokrasi berbelit sudah dihilangkan. Izin usaha siap dalam sekejab baik pengusahan kecil, menengah, dan besar katanya tidak perlu pusing mengurus lagi karena satu komando.

    Lalu banyak persoalan di masyarakat dibiarkan sendiri. Salah satunya usaha taksi online yang saat ini belum terselesaikan. Seharusnya, Wali Kota Batam dan Kepala BP Batam hadir di tengah masyarakat menyelesaikan masalah ini.

    “Inilah janji-janji yang tak terpenuhi. Untuk itu diminta untuk mundur,” ujar Jadi dengan suara lantang.(hbb)