Rudi Perintahkan Satpol PP Tingkatkan Penindakan

    spot_img

    Baca juga

    Pemko Batam Laksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII

    BATAM, POSMETRO.CO : Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih...

    Pemerintah Provinsi Kepri Upayakan Pemulangan Nelayan Natuna yang Ditangkap Malaysia

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menanggapi secara serius...

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang...
    spot_img

    Share

    Wali Kota ex-Officio Kepala BP Batam, HM Rudi. (Posmetro.co/hbb)

    BATAM, POSMETRO.CO: Wali Kota Batam HM Rudi menginstruksikan jajaran Satpol PP untuk mengawasi dan memantau sejumlah lokasi yang sudah dibangun Pemerintah Kota Batam.

    “Kita minta bagi habis personel ke titik-titik pembangunan. Supaya yang dibangun bermanfaat sesuai fungsinya. Misalnya jalan, tidak dipakai lagi untuk berdagang,” tegas Rudi saat memimpin apel perdana di tahun 2020.

    Tahun ini Satpol PP harus meningkatkan kegiatan penindakkan, namun, lebih mengedepankan upaya pencengahan sebelum mulai menjamur dan merusak keindahan tata kota.

    “Harus ada preventif. Dengan mencegah pelanggaran sebelum mulai menjamur dan merusak tatanan kota,” pesan Rudi.

    Rudi mengatakan, dalam upaya pencegahan ini perlu peran Satpol PP yang ditugaskan di kecamatan yang harus ditingkatkan. Ia juga berpesan kepada seluruh camat untuk memberdayakan Satpol PP yang sudah ditugaskan di kecamatan masing-masing.

    Kendaraan operasional yang dibagikan sebelumnya agar digunakan untuk patroli Satpol PP, bukan dipakai oleh pejabat kecamatan.

    “Sesuai arahan pak Wali (Rudi) kami BKO kan personel Satpol PP di kecamatan untuk ditingkatkan. Begitu juga kendaraan operasional yang disiapkan kami gunakan sesuai kebutuhan,” kata Kepala Satpol PP Kota Batam Salim, Jumat (3/1).

    Ditegaskan Salim, pihaknya akan melakukan penindakan dan pemantauan terhadap bangunan yang melanggar. Seperti bangunan berada di atas ROW jalan atau di pinggir jalan yang sudah dibangun.

    “Apa saja yang melanggar ketentuan akan kita tindak. Kita berkoordinasi dengan masing-masing kecamatan. Seperti, yang di Tiban III kemarin ada bangunan di atas ROW. Kita minta bongkar dan mereka bongkar sendiri,” katanya.

    Salim menyebutkan, penindakkan yang dilakukan Satpol PP sebagai upaya untuk mendukung tatanan Kota Batam yang saat ini tengah membangun. Ia juga mengimbau kepada masyarakat jangan lagi mendirikan bangunan liar di lokasi yang dikembangkan Pemko Batam.

    “Ini sebagai tindakan antisipasi. Kita tetap pantau di lapangan. Jangan sampai sudah diperingatkan tapi kembali lagi,” imbau pria yang baru saja dilantik itu.(hbb)