Audiensi dengan Kanwil Menkumham, Polda Kepri Singgung Nasib Pencari Suaka

    spot_img

    Baca juga

    Gubernur Ansar Buka MTQ ke XVI Tingkat Kabupaten Karimun

    KEPRI, POSMETRO: Disambut meriah oleh ribuan masyarakat, Gubenur Kepulauan...

    Dewi Ansar Hadiri Halalbihalal di Kijang

    KEPRI, POSMETRO: Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi...

    Pertemuan Hangat Gubernur Kepri dan Pangkogabwilhan I di Momen Idul Fitri

    KEPRI, POSMETRO: Dalam suasana yang penuh keakraban, Gubernur Kepulauan...
    spot_img

    Share

    Jjaran Polda Kepri saat melakukan audiensi dengan Kanwil Kemenkumham Kepri pada Selasa (31/12). (Posmetro.co/cnk)

    BATAM, POSMETRO.CO: Awal Agustus 2019 lalu, sebanyak 400 orang pencari suaka mencari keadilan. Mereka juga minta diperlakukan sebagai manusia yang harus diselamatkan saat demontrasi di Kantor Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration/IOM) Kota Tanjungpinang, Kepri. Pengunjuk rasa berasal dari Sudan, Afganistan, Somalia dan Pakistan.

    Mereka menegaskan bahwa, mereka bukan pelaku kriminal. Mereka mengharapkan mendapat kebebasan setelah 5-7 tahun tinggal di Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang dan Hotel Badra Bintan.

    “Kami punya keahlian, ingin bekerja,” kata Ali, pendemo. Ali sebelumnya tinggal selama bertahun-tahun di Rudenim Balikpapan. “Banyak teman-teman mengalami depresi dan gangguan mental di sana,” timpal pria yang sudah 14 bulan tinggal di Hotel Badra Bintan.

    Kepala Kantor Perwakilan United Nations High Commissioner for Refugees Provinsi Kepulauan Riau (UNHCR Kepri) Frangky Lukitama tidak dapat memastikan kapan para pencari suaka itu diberangkatkan ke negara ketiga, Amerika, Australia ataupun Kanada. “Saya tunggu tindaklanjut dari Polres Bintan,” katanya kala itu.

    Kabid Humas Polda Kombes Harry Goldenhardt mengatakan, pihaknya sudah melakukan audiensi dengan Kanwil Kemenkumham Kepri pada Selasa (31/12) lalu.

    “Yang dibahas tentang peningkatan kerjasama secara strategis dan masalah pengawasan tenaga kerja, pencari suaka dan lapas,” terang Harry menjawab pertanyaan POSMETRO.CO, akhir tahun.

    Hadir dalam audiensi, Kapolda Kepri Irjen Andap Budhi Revianto, Kepala Kanwil Menkumham Kepri Agus Widjaja, didampingi Kepala Administrasi Kanwil Menkumham Kepri Ajar Anggono, Kakanim Kota Batam Romi Yudianto dan Kabag Program dan Humas Kelik Assimitrianto.

    Lanjut Harry, perlu adanya pengawasan terhadap keluar masuknya orang asing apakah sebagai tenaga kerja, wisatawan. Karena masuknya orang asing tentu secara tidak langsung menyumbang pendapatan tapi disisi lain perlu kewaspadaan terhadap kemungkinan timbulnya tindak pidana.

    “Terkait pencari suaka, ada peran bersama antara Polri dan Kumham untuk mengatasi dan mencarikan solusi bersama,” katanya.(cnk)