Bawa Ganja, Pemotor Berhalusinasi saat Dihentikan Polantas

    spot_img

    Baca juga

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    Joko Wasino saat diamankan jajaran polisi lalu lintas, Selasa (24/12). (Posmetro.co/cnk)

    BATAM, POSMETRO.CO: Pria bernama Joko Wasino (33) ini mendadak halusinasi. Warga Baloi ini gagap dan gelisah. Keringat dinginnya keluar ketika Honda Vario bercat putih yang dikendarainya diberhentikan petugas Polisi Lalulintas (Polantas) di ruas Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (24/12). Padahal saat itu Joko tengah menunggu antrian traffic light di Simpang Kepri Mall.

    Namun, bebek metik bernomor polisi BP 3692 BM itu tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan belakang serta kaca spion. Saat itu Joko merasa dirinya sudah lengkap mengenakan helm standar berwarna biru.

    “Kemudian Brigadir Ibnu Krismaya menghentikan pengendara tersebut untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Ajun Komisaris Muchlis Nadjar dalam rilisnya.

    Lanjut Muchlis, pada saat akan dibawa ke Pos Polisi Simpang Kepri Mall untuk dilakukan pemeriksaan, pengendara membuang kotak rokok Sampoerna Mild yang tadi di dalam koceknya. Polisi pun curiga ada sesuatu dalam kotak rokok tadi.

    “Berisi 6 paket ganja kering,” terangnya. Sadar dirinya terancam, Joko tancap gas. Kabur menuju arah Kepri Mall.

    Oleh Brigadir Ibnu Krismaya, Bripda Erwin Saputra dibantu Brigadir Perangin Angin mengejar pelanggar tersebut dan berhasil ditangkap d iparkiran luar Kepri Mall. Lalu dibawa ke pos untuk diamankan. Pria berkaos oblong dipadu jins hitam itu tak dapat berkata. Kuli bangunan itu hanya pasrah dan menunggu proses hukum selanjutnya.

    Muchlis mengarahkan anggotanya untuk selalu waspada dan melakukan penggeledahan menyeluruh apabila ditemukan pelanggar yang bersikap tidak biasa apabila diperiksa.

    “Pelanggar beserta barang bukti 6 paket kecil ganja dan sepeda motor dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polresta Barelang,” katanya.

    Penangkapan narkoba oleh Satlantas Polresta Barelang ini merupakan yang kedua kalinya dalam tahun ini. Pada Selasa (3/12) lalu, Bripda Redi Oktaviando, Banit Turjawali Satlantas Polresta Barelang juga berhasil mengamankan sabu hampir seberat 1 kilo di Pos Simpang martabak Har, Nagoya.

    Namun pada saat diamankan kendaraannya, pengendara berhasil melarikan diri. Untuk barang bukti berupa sabu berada di jok motor Honda Beat dengan nopol BP 3528 OJ.

    “Kinerja anggota kita apresiasi. Saat ini kami mencoba untuk mengajukan nama-nama personel tersebut untuk mendapat penghargaan dari institusi Polri,” tutupnya.(cnk)