Kasus Narkoba masih Tinggi di Tahun 2019

    spot_img

    Baca juga

    Pemerintah Provinsi Kepri Upayakan Pemulangan Nelayan Natuna yang Ditangkap Malaysia

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menanggapi secara serius...

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang...

    BP Batam Sosialisasikan Pekerjaan Sambungan Jaringan IPAL ke Rumah

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Usaha...

    Jaksa Batam Ajari Camat dan Lurah di Batuaji Cara Menghindari Masalah Hukum

    BATAM, POSMETRO: Untuk meminimalisir pelanggaran hukum di lingkungan Kecamatan...
    spot_img

    Share

    Kepala Lapas Kelas II A Barelang , Batam, Surianto. (Posmetro.co/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO: Sudah jelas, narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) merusak generasi muda. Namun kasus narkoba ini masih tetap tinggi. Bahkan 77 persen warga binaan Lapas Kelas II A Barelang, Batam tersandung kasus narkoba.

    “Ia, kasus narkoba ini masih tergolong tinggi,” ucap Surianto, Kepala Lapas Kelas II A Barelang, Batam.

    Surianto menyebut, rata-rata tiap bulan ada 30 orang terpidana narkoba yang masuk ke Lapas. Jika ditotalkan, tahanan narkoba yang masuk pada tahun 2019 jumlahnya sekitar 302 orang.

    “Pada Januari 2019, tak ada tahanan narkoba yang masuk ke Lapas,” tuturnya.

    Namun di bulan Februari 2019 ada 22 orang, Maret 3 orang, April 57 orang, Mei 8 orang, Juni 2 orang, Juli 50 orang, Agustus 59 orang, September tidak ada penambahan. Sementara bulan Oktober ada 50 orang dan November 51 orang.

    “Di bulan Desember belum ada rekapan. Dalam satu tahun ini, hanya bulan Januari dan September yang nihil tahanan narkoba,” terangnya.

    Namun jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu, narapidana narkoba yang masuk ke dalam Lapas malah lebih tinggi. Total narapidana di tahun 2018 ada sekitar 526 orang.

    “Artinya, di tahun 2018, rata rata 44 orang yang masuk ke Lapas tiap bulannya,” bebernya lagi.

    Data terakhir pada Jumat (20/12) sore, penghuni di Lapas berjumlah 1.302 orang. Kebanyakan dari jumlah tersebut berasal dari narapidana yang tersandung narkoba.

    “Jumlah tersebut sudah melewati batas maksimal, yakni 400 orang. Meski demikian, situasi di dalam Lapas masih aman terkendali,” tutupnya.(jho)