
BATAM, POSMETRO.CO: Youtube tuan gurunya. Belajar tak perlu lama. Busi bekas dikumpul lalu dipecahnya. Tak tanggung-tanggung aksi pecah kaca mobil itu langsung dipraktikkan di halaman parkir salah satu perusahaan di bilangan Batuaji, Batam beberapa waktu lalu.
Aktornya tiga orang berinisial FA, JA dan JK. Mereka ada yang masih remaja dan sudah berkeluarga. Tapi masih muda semua.
“Pengakuan mereka baru sekali melakukan perbuatan tersebut, tapi akan kita dalami lagi,” ujar Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo saat ekspos, Selasa (17/12). Katanya, para pelaku belajar dari Youtube. Dimana saat kejadian mereka memantau targetnya yang meninggalkan mobil.
“Kejadiannya siang hari,” lanjutnya.
Jadi setelah mobil di parkir, saat korbannya masuk ke dalam gedung, para pelaku langsung beraksi. Masing-masing pelaku punya peran, JK yang mengawasi, FA melempar kaca mobil dengan busi, lalu setelah kaca pecah JA menggondol seluruh barang berharga yang ada di dalam mobil.
Kerja mereka cukup cepat. Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa satu unit laptop, dua kendaraan bermotor. Selain itu, pecahan kaca mobil serta pecahan busi yang digunakan pelaku juga dipaparkan saat ekspos.
“Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” tutupnya.
JK, satu dari pelaku sebenarnya baru beberapa hari tiba di Batam. Meninggalkan kampung halamannya, Palembang, Sumatera Selatan, JK dijanjikan kerjaan oleh rekannya. Namun, tak kunjung mendapat kerjaan.
“Saya dijanjikan kerja. Saya baru sekali melakukan ini, itu pun cuma dapat laptop dan uang Rp 60 ribu,” ucap pemuda berkepala plontos itu. Katanya, laptop hasil curian itu belum sempat dijual.(cnk)