POSMETRO.CO Nasional Kriminal

Mabes Polri Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Baloi

Kosmetik ilegal di Baloi Permata Regency, Batam diangkut dengan pickup pada Kamis (12/12). (Posmetro.co/cnk)

BATAM, POSMETRO.CO: Peredaran kosmetik serta produk obat dan makanan marak dijual lewat online yaitu melalui media sosial. Dibanderol dengan harga miring. Lebih murah dari harga toko atau supermarket. Pesannya pun gampang. Tinggal pilih, cek harga, cocok, bayar via transfer. Kemudian barang dikirim melalui jasa ekspedisi. Diantar sampai ke alamat tujuan.

Aktivitas jual beli kosmetik ilegal ditengarai sudah lama terjadi. Apalagi di Batam. Dekat dengan negara tetangga. Barang-barang tersebut disimpan di gudang. Terkait adanya informasi tersebut, disebut-sebut Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri yang turun menggerebek gudang kosmetik ilegal di Baloi Permata Regency, Batam pada Kamis (12/12).

Informasi yang diperoleh di lapangan, dua orang diamankan petugas di salah satu komplek perumahan. Satu orang laki-laki dan satunya lagi perempuan. Selain itu puluhan dus dan karung berisi kosmetik atau alat kecantikan wanita disita petugas. Dua unit pick up bak terbuka digunakan untuk mengangkut barang bukti.

“Bukan kita (mengamankan). Tapi Mabes Polri yang turun,” ujar seorang perwira Polri dimintai konfirmasi wartawan.

Bersama barang bukti, dua orang itu lalu dibawa ke Polda Kepri. Hanya saja saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kepri Kombes S Erlangga belum memberikan keterangan resminya.

Terpisah, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri, Yosef Dwi Irwan, tak menampik di era revolusi industri 4.0 saat ini tantangannya semakin kompleks. Salah satunya adalah peredaran produk obat dan makanan termasuk kosmetik kini, tidak hanya melalui mekanisme konvensional, tapi mulai masuk era digital atau online.

“Butuh sinergitas yang kuat antar institusi pemerintah untuk memutus mata rantai supply and demand,” ujar Yosef kepada wartawan.

Lanjut dia, salah satunya juga melalui edukasi pada masyarakat, agar kedepan hanya membeli produk yang telah memiliki izin edar untuk jaminan mutu, keamanan, khasiat, dan kemanfaatannya.

Terkait penggerebeken gudang dan ada pihak yang diamankan, Yosef mendukung itu. Katanya bila pihaknya siap bila dibutuhkan, untuk keterangan saksi ahli dalam perkara tersebut.(cnk)