BATAM, POSMETRO.CO: Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan, penyidik PPNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam dengan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, saat ini masih mendalami kasus penimbunan solar di gudang berkedok bengkel di Dapur 12, Sagulung.
Bahkan, penyidik akan menelusuri keterlibatan pihak SPBU. “Perannya apa dalam penimbunan solar ini ada faktor kesengajaan atau ketidaktahuan. Kita dalami,” kata Prasetyo. Namun, Kapolresta belum bersedia membeberkan SPBU mana saja yang bermain. “Masih kita selidiki itu (SPBU),” tutupnya.
Sementara, Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan, Erwin pemilik gudang sudah satu tahun ‘main’ solar. “Satu hari bisa menimbun 3 ton solar. Apalagi sudah satu tahun, beroperasi,” kata Gustian.
Namun, lanjut dia untuk status Erwin pemilik gudang dan Artur penjaga gudang saat ini masih terperiksa dan tidak ditahan.
“Akan naik ke tingkat sidik tapi tahapannya masih panjang, kalau sudah lengkap kita limpahkan ke Polresta Barelang,” katanya.(cnk)