POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

Batam Tiga Kali Menerima Penghargaan Kota Peduli HAM

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin menerima penghargaan. (Posmetro.co/ist)

BATAM, POSMETRO.CO: Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, memberikan penghargaan kepada Kota Batam sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) di Gedung Merdeka, Bandung, Selasa (10/12). Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-71 Tahun 2019

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin menerima penghargaan tersebut mewakili Wali Kota Batam, HM Rudi. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Dirjen HAM Kemenkumham, Muallimin Abdi. Kota Batam telah ketiga kalinya menerima penghargaan sebagai Kota Peduli HAM.

“Ini penghargaan yang sudah tiga tahun berturut-turut diterima Kota Batam dari Kemenhum HAM,” kata Jefridin, Rabu (11/12).

Lanjutnya, Batam mendapat penghargaan ini karena dinilai memenuhi kriteria sebagai kota yang peduli hak asasi manusia. Contohnya, anggaran pembangunan yang dilakukan mengarah pada penguatan perwujudan dari prinsip-prinsip HAM.

Adapun prinsip HAM itu mencakup hak hidup, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja dan lain-lain. Dari indikator ini kemudian dinilai, sejauh mana tercermin dalam kebijakan pembangunan daerah.

“Ini semua berkat komitmen Wali Kota Batam dalam pelayanan dan kebijakan membangun hak asasi manusia. Masyarakat juga bahu membahu dalam penegakan HAM di Kota Batam,” ujar mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam itu.

Tentunya dengan penghargaan ini ke depan Pemko Batam akan berusaha untuk meningkatkan pemenuhan hak dasar bagi warga Batam. Tema Hari HAM Sedunia Ke-71 yaitu “Pelayanan Publik Yang Berkeadilan”.

Tahun ini, Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan kategori Peduli HAM kepada 272 kabupaten/kota. Selain memberikan penghargaan kepada Kabupaten/Kota, juga diberikan penghargaan kepada Pelayanan Publik berbasis HAM dari 612 Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kementerian Hukum dan HAM. Terdapat 74 UPT yang menerima penghargaan terdiri dari Imigrasi 18 UPT dan Ditjen Pemasyarakatan 56 UP.(hbb)