KARIMUN, POSMETRO.CO: Bupati Karimun H Aunur Rafiq menyatakan, dalam permasalahan rencana penambangan timah, Pemkab Karimun dalam posisi netral. Kata Rafiq, nelayan adalah masyarakat Kabupaten Karimun, dan PT Timah adalah perusahaan negara.
“Untuk itu kami berada di tengah-tengah untuk menyikapi ini. Perlu kami jelaskan langkah pemerintah dalam permasalahan ini pertama melakukan mediasi terhadap kelompok nelayan yang dilakukan di rumah dinas,” ujar dalam hearing penolakan ekspoitasi timah di Kecamatan Tebing, yang digelar di ruang rapat DPRD Karimun, Senin (9/12).
Saat di rumah dinas itu, pihaknya menyerahkan kepada PT Timah untuk melakukan upaya pendekatan dan musyawarah dengan seluruh kelompok nelayan. Apabila masyarakat yang terkena dampak eksploitasi PT Timah, agar diberikan hak-haknya.
“Namun sejalannya waktu. Ada beberapa kelompok nelayan yang belum terakomodir. Inilah yang menjadi pokok permasalahan saat ini,” ucap Rafiq.
Untuk itu, lanjut Rafiq dengan hearing ini pihaknya akan mendengarkan apa yang disampaikan masyarakat nelayan. Hal ini yang akan dibahas dan ditelaah untuk mencari solusi terbaik.
“Kami dari Pemkab Karimun juga melihat perusahaan adalah milik negara. Kami berkewajiban untuk melakukan pengawalan dan pengamanan sesuai aturan dan koridor hukum yang ada. Begitu juga nelayan yang juga masyarakat Kabupaten Karimun juga menjadi tanggung jawab pemerintah,” papar Rafiq.(ria)