Nelayan Tolak Eksploitasi Timah, Bupati: Kami di Tengah-tengah

    spot_img

    Baca juga

    Modena Memperkenalkan Cooker Hood AX Series

    >>> Untuk Pengalaman Memasak Lebih Modern BATAM, POSMETRO.CO : Modena,...

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...
    spot_img

    Share

    Suasana hearing terkait penolakan rencana eksploitasi timah yang digelar di ruang rapat DPRD Karimun, Senin (9/12). (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Bupati Karimun H Aunur Rafiq menyatakan, dalam permasalahan rencana penambangan timah, Pemkab Karimun dalam posisi netral. Kata Rafiq, nelayan adalah masyarakat Kabupaten Karimun, dan PT Timah adalah perusahaan negara.

    “Untuk itu kami berada di tengah-tengah untuk menyikapi ini. Perlu kami jelaskan langkah pemerintah dalam permasalahan ini pertama melakukan mediasi terhadap kelompok nelayan yang dilakukan di rumah dinas,” ujar dalam hearing penolakan ekspoitasi timah di Kecamatan Tebing, yang digelar di ruang rapat DPRD Karimun, Senin (9/12).

    Saat di rumah dinas itu, pihaknya menyerahkan kepada PT Timah untuk melakukan upaya pendekatan dan musyawarah dengan seluruh kelompok nelayan. Apabila masyarakat yang terkena dampak eksploitasi PT Timah, agar diberikan hak-haknya.

    “Namun sejalannya waktu. Ada beberapa kelompok nelayan yang belum terakomodir. Inilah yang menjadi pokok permasalahan saat ini,” ucap Rafiq.

    Untuk itu, lanjut Rafiq dengan hearing ini pihaknya akan mendengarkan apa yang disampaikan masyarakat nelayan. Hal ini yang akan dibahas dan ditelaah untuk mencari solusi terbaik.

    “Kami dari Pemkab Karimun juga melihat perusahaan adalah milik negara. Kami berkewajiban untuk melakukan pengawalan dan pengamanan sesuai aturan dan koridor hukum yang ada. Begitu juga nelayan yang juga masyarakat Kabupaten Karimun juga menjadi tanggung jawab pemerintah,” papar Rafiq.(ria)