Nelayan di Karimun Menolak Eksploitasi Timah

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Suasana hearing terkait penolakan rencana eksploitasi timah yang digelar di ruang rapat DPRD Karimun, Senin (9/12). (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Rencana eksploitasi timah di lahan DU 747, area pantai Desa Pongkar terus ditolak masyarakat nelayan. Sementara, PT Timah Tbk unit Kundur mengklaim telah mengantongi izin untuk melakukan penambangan hasil alam dari laut. Namun keinginan perusahaan negara itu masih mendapat penolakan dari sejumlah kelompok nelayan di Kecamatan Tebing.

    Perusahaan plat merah ini pun berhadapan dengan masyarakat nelayan Kecamatan Tebing. Hingga akhirnya gagal melakukan eksploitasi. Padahal 3 kapal isap produksi mitra timah pun sempat ditempatkan di lokasi DU74. Sehingga 3 kapal KIP yang dikirim Timah untuk memulai penambangan pun harus dipindahkan dari lokasi tersebut.

    Aksi penolakan ini akhirnya ditanggapi DPRD Karimun. Hearing untuk mencari solusi terbaik pun digelar Senin (9/12) di ruang rapat DPRD Karimun. Hearing dihadiri Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat, sejumlah anggota komisi 3, bupati Karimun, H Aunur Rafiq, Pihak PT Timah Tbk, dan sejumlah kelompok nelayan kecamatan tebing yang menolak aktifitas penambangan di laut Pongkar.

    Diketahui 2 tahun yang lalu isu rencana PT Timah melakukan aktifitas exploitasi di lahan DU747 tersebut bergulir. Dimana PT Timah melakukan optimalisasi kegiatan pertambangan di du747, PT Timah sendiri melakukan aksi sosialisasi terkait rencana eksploitasi tersebut pun dimulai.

    “PT timah sudah lakukan upaya-upaya melakukan investigasi nelayan, sampai 2019 ini. Hingga akhirnya bulan Oktober lalu, sekelompok nelayan menyampaikan deklarasi yang digelar di gedung nasional bahwa memberikan dukungan PT Timah di DU747,” ucap Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat membuka hearing tersebut.

    Dari sinilah, permasalahan mulai muncul. Ternyata ada sejumlah kelompok nelayan yang belum siap, tidak ikut dalam deklarasi tersebut. Namun atas deklarasi dukungan untuk PT Timah sehingga yang menyetujui diberikan hak-haknya oleh PT Timah sesuai kesepakatan.

    Akhirnya, sejumlah kelompok nelayan melakukan reaksi di DU747 saat 3 kapal KIP yang diutus PT Timah merapat ke DU747.

    “Terjadi reaksi dimana pada prinsipnya kita menilai belum tahu atau kaget saat itu, hingga akhirnya pada 6 Desember datang sekelompok melapor ke DPRD. Untuk itu hari ini kita lakukan hearing ini dengan seluruh pihak yang terlibat, tujuanya untuk mencari solusi yang terbaik,” ucapnya.

    “Kita ingin memecahkan, masya Allah dengan kepala dingin. Kita mencari solusi, kami di DPRD hanya pihak memediasi,” tambahnya.(ria)