2 Pria Dipedaya Maling untuk Dorong Motor Curian

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Jajaran Polsek Meral saat mengekspos kasus pencurian dengan pelaku Rio alias Doyok berikut barang bukti. (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Aksi pencurian yang terjadi di Baran II Meral RT003/003 Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun akhirnya berhasil diungkap. Polisi mengamankan otak pelaku dalam pencurian yang terjadi pada Senin (2/12) sekira pukul 17.30 WIB.

    Informasinya, korban Tjiang Hian (49) mengetahui bebek besinya hilang saat mau keluar untuk membeli makanan. Motor Mio warna merah tua dengan nomor polisi BP 6285 KK, Nomor Rangka: MH328030CAJ150834 dan Nomor Mesin: 28D2150581 tak lagi ada di parkiran depan rumahnya.

    Korban membuat laporan polisi Nomor LP-B/19/XII/2019 7 KEPRI/ RES KARIMUN / SPK pada 02 Desember 2019. Dari laporan itu polisi berhasil mengamankan 2 pria yakni Taufik dan Wira. Keduanya diamankan karena diduga ikut serta melakukan pencurian motor tersebut.

    Kepada polisi, Wira dan Taufik mengaku hanya disuruh untuk mengambil motor yang terparkir oleh pria yang menyatakan motor tersebut milik bosnya.

    Selanjutnya, keduanya menuruti permintaan pelaku Rio Susanto alias Doyok.

    Dari keterangan Wira dan Taufik, Rio alias Doyok akhirnya diamankan pada Jumat (6/12) sekira pukul 19.00 WIB di Bukit Tembak Kelurahan Sei Pasir Kecamatan Meral Kabupaten Karimun.

    “Pelaku utama atas nama Rio Susanto alias doyok berhasil kita amankan,” ujar Kapolsek Meral AKP Doddy Santosa Putra Sik yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Meral Iptu Fahri, Sabtu (7/12) sore.

    Dari hasil introgasi, lanjut Doddy, pelaku Rio mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku pihaknya mengamankan satu motor Mio milik korban yang sudah diganti cat warna putih.

    “Sudah kita cek, dan BB yang kita amankan cocok sesuai laporan yang dibuat korban. Saat ini pelaku dan BB sudah kita amankan dan dalam proses lebih lanjut,” ucap Doddy lagi.

    Sementara Rio mengaku, jika ia yang menyuruh dua rekan yang baru dikenalnya untuk mengambil motor tersebut.

    “Kami baru kenal, saya memang nyuruh, saya bilang motor bos habis minyak, kemudian mereka saya suruh dorong. Setelah sampai di tempat aman saya beri uang minyak mereka Rp 25 ribu,” ujar Rio.

    Ia juga mengaku selama barang bukti motor curian tersebut di tangannya. Ia mengecet motor itu dengan warna putih.

    “Saya cat jadi putih, biar bisa dipakai. Motor itu juga saya pakai untuk cari kerjaan di sini (Karimun),” tambahnya.(ria)