Di Batuaji Ada 285 Pangkalan Gas, Tapi Warga Sulit Dapat Gas

    spot_img

    Baca juga

    spot_img

    Share

    Pihak Pertamina dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam saat menggelar Operasi Pasar gas 3 kilogram. (Posmetro.co/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO: Saat operasi pasar gas 3 kilogram yang dilakukan pihak Pertamina dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Kabid Disperindag Kota Batam, Januar Arif Kurniawan mengatakan, menyediakan 560 tabung gas. Satu jam operasi pasar itu dibuka, sudah 200 tabung gas terjual.

    “Harga per tabung Rp 18 ribu. Setiap warga yang ada di sekitar Batuaji hanya diperbolehkan beli 2 tabung gas, sebab satunya lagi untuk stok,” ujarnya.

    Menurut Januar, digelarnya operasi pasar ini karena isu kelangkaan gas 3 kilogram di tengah masyarakat. Masyarakat mengaku kesulitan membeli gas 3 kg di pangkalan resmi dan eceran. Karena itu, pihaknya bersama Pertamina menggelar kegiatan ini untuk membantu masyarakat.

    “Kami langsung koordinasi dengan Pertamina, sehingga operasi pasar ini bisa terlaksana,” terangnya.

    Melalui operasi pasar ini, Januar berharap agar warga bisa terbantu dan dapat memberi solusi terhadap sulitnya mencari gas. Operasi pasar ini pun akan dilakukan secara berkesinambungan.

    “Kami sudah lakukan hal ini di Sagulung dan Batam Kota, dan ini akan dilakukan secara berkesinambungan,” paparnya lagi.

    Namun sebelum melakukan operasi pasar, lanjut Januar, pihaknya akan melakukan cross check di setiap kecamatan. Hal ini untuk memastikan apakah di tempat tersebut benar-benar susah mencari gas.

    “Seperti di Batuaji, di sini ada sebanyak 285 pangkalan gas, tapi warga masih kewalahan dapatkan gas, kita pun adakan operasi pasar,” terangnya.

    Menurut Januar, isu kelangkaan gas ini belum tentu benar. Bisa saja isu ini tumbuh karena stok di pangkalan kebetulan habis. Hal kedua, adanya dugaan permainan antara pemilik pangkalan dan pedagang eceran.

    “Hingga kini, Disperindag masih melakukan cross check. Kalau benar bermain atau jual di atas harga normal, maka akan kami tindak tegas, sebab ada UU Migas,” tutup Januar.(jho)