KARIMUN, POSMETRO.CO: Negara Indonesia merupakan negara berkembang yang terus mengalami pertumbuhan ekonomi yang baik, dan termasuk 16 besar di dunia. Namun seperti yang diketahui, salah satu faktor penyebab lesunya pertumbuhan ekonomi di Indonesia yaitu melemahnya ekspor dan investasi di Indonesia.
Seperti yang disebutkan Kakanwil DJBC Kepri, Agus Yulianto, dalam sambutannya dalam acara Focus Grup Diskusi (FGD) di hotel Aston Karimun, Rabu (20/11), dimana sejalan dengan menurunnya ekspor di Indonesia, nilai realisasi PMA (Penanaman Modal Asing) juga mengalami perlambatan, yaitu dari US$ 32,2 miliar pada 2017 menjadi US$ 30,3 miliar pada 2018, karena berbagai persoalan peraturan dan perizinan di dalam negeri yang kurang kondusif.
“Salah satu persoalan yang dikeluhkan investor ialah proses perizinan dan pengadaan lahan yang membutuhkan waktu dan biaya tinggi, dan ini menjadi salah satu pertimbangan utama bagi calon investor. Oleh karena itu, sangat diperlukannya sebuah fasilitas perdagangan yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi baik dalam hal biaya atau perizinan,” ucap Agus.
Bea Cukai sebagai instansi yang memiliki tugas pokok sebagai trade facilitator (Memberi fasilitas perdagangan) dan industrial assistance (Melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri) memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan ekspor dan investasi.
Oleh karena itu untuk mendukung perbaikan fasilitas, dibutuhkan adanya perbaikan dari sisi kinerja ekspor dan investasi pada sektor-sektor produktif juga. Apabila hal-hal tersebut di atas dapat dijalankan secara sinergis, ditambah dengan insentif-insentif yang diberikan oleh pemerintah khususnya terhadap industri penerima fasilitas kepabeanan. Yang pada akhirnya akan berdampak langsung terhadap pengurangan defisit neraca perdagangan.(ria)