
KARIMUN, POSMETRO.CO: Guna mengefektifkan penegakan hukum di wilayah Karimun, sejumlah Penyidik dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari sejumlah instansi pemerintah menggelar koordinasi, Selasa (19/11) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Sat Reskrim Polres Karimun ini bertujuan untuk menyamakan langkah dan misi dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran pidana yang ditangani bersama.
Dalam rapat yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono Sik dan diikuti sejumlah penyidik PPNS di antaranya Bea Cukai, Pol PP Karimun, KSOP, Imigrasi, Karantina Kesehatan dan Penyidikan dan pengawasan Tenaga Kerja Provinsi Kepri.
Herie menyatakan, selain koordinasi, langkah penyamaan penindakan hukum juga dilakukan, termasuk dalam pengawasan pelayanan publik di intansi masing-masing. Termasuk juga terkait keselamatan masyarakat selaku pengguna jasa pelayanan publik.
“Tiga kegiatan penegakan hukum berawal dari dasarnya penegakan hukum, penanganan kasus yang meresahkan hingga pemantapan manajemen penyidikan berbasis elektronik,” ujar Herie.
Dijelaskan Herie, pada tahun 2019 ada dua instansi PPNS yang telah melakukan dua kegiatan penegakan hukum, di antaranya dari PPNS Bea Cukai dan PPNS Tenaga kerja Provinsi Kepri.
Herie menjelaskan, koordinasi ini digelar guna terus meningkatkan kebersamaan dalam penegakan hukum, dan meningkatkan sinergisitas dalam menjalankan kinerjanya.
Selain itu juga guna mengimplementasi program prioritas Kapolri terkait penguatan hakum profesional dan berkeadilan, serta penguatan sinergi polisional.
“Kita membuat nota kesepahaman dengan kementerian dan lembaga terkait dalam penegakan hukum ke depannya,” tambah Herie.(ria)