Penyidik Kepolisian dan PPNS Gelar Koordinasi Penegakan Hukum

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Suasana Rapat koordinasi penguatan sinergitas penyidik dan PPNS guna mengefektifkan penegakan hukum. (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Guna mengefektifkan penegakan hukum di wilayah Karimun, sejumlah Penyidik dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari sejumlah instansi pemerintah menggelar koordinasi, Selasa (19/11) sekitar pukul 10.30 WIB.

    Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Sat Reskrim Polres Karimun ini bertujuan untuk menyamakan langkah dan misi dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran pidana yang ditangani bersama.

    Dalam rapat yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono Sik dan diikuti sejumlah penyidik PPNS di antaranya Bea Cukai, Pol PP Karimun, KSOP, Imigrasi, Karantina Kesehatan dan Penyidikan dan pengawasan Tenaga Kerja Provinsi Kepri.

    Herie menyatakan, selain koordinasi, langkah penyamaan penindakan hukum juga dilakukan, termasuk dalam pengawasan pelayanan publik di intansi masing-masing. Termasuk juga terkait keselamatan masyarakat selaku pengguna jasa pelayanan publik.

    “Tiga kegiatan penegakan hukum berawal dari dasarnya penegakan hukum, penanganan kasus yang meresahkan hingga pemantapan manajemen penyidikan berbasis elektronik,” ujar Herie.

    Dijelaskan Herie, pada tahun 2019 ada dua instansi PPNS yang telah melakukan dua kegiatan penegakan hukum, di antaranya dari PPNS Bea Cukai dan PPNS Tenaga kerja Provinsi Kepri.

    Herie menjelaskan, koordinasi ini digelar guna terus meningkatkan kebersamaan dalam penegakan hukum, dan meningkatkan sinergisitas dalam menjalankan kinerjanya.

    Selain itu juga guna mengimplementasi program prioritas Kapolri terkait penguatan hakum profesional dan berkeadilan, serta penguatan sinergi polisional.

    “Kita membuat nota kesepahaman dengan kementerian dan lembaga terkait dalam penegakan hukum ke depannya,” tambah Herie.(ria)