Tak Percaya Petugas Pemko, Nelayan: Mereka Sering Turun Tapi Tak Ada Penyelesaian

    spot_img

    Baca juga

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...

    Armada Rusak, Lalat dan Belatung “Serang” Rumah Warga di Sagulung 

    BATAM, POSMETRO.CO : Hampir sebulan sampah di Perumahan Citra...

    Susu Pertumbuhan vs Susu UHT: Mana yang Lebih Baik untuk Tumbuh Kembang Anak

    Jakarta, POSMETRO: Saat anak mulai memasuki masa MPASI, orang...
    spot_img

    Share

    Limbah minyak hitam yang masih mengental mencemari perairan Belakang Padang. (Posmetro.co/hbb)

    BATAM, POSMETRO.CO: Lagi, perairan Kota Batam tercemar minyak hitam yang diduga dibuang orang tak bertanggungjawab. Hal ini membuat nelayan tidak bisa melaut. Minyak hitam bekas itu mulai mencemari perairan  Kecamatan Belakang Padang sejak, Sabtu (16/11).

    Juh, seorang nelayan mengatakan, memasuki musim angin utara, nelayan hanya bisa mengurut dada jika laut tercemar limbah. Dan kasus itupun sudah sering terjadi. Sudah puluhan tahun melaut, Juh tak bisa juga berharap banyak kepada instansi terkait.

    “Mereka sering turun ke lapangan tapi tidak pernah ada langkah penyelesaiannya,” sesal Juh, Senin (18/11) siang.

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam hari itu juga meninjau lokasi perairan Belakang Padang, Batam. Selain mengambil sample limbah, tim juga melakukan pemetaan perairan yang tercemar oleh minyak hitam yang diduga dibuangan dari kapal yang melintas di perairan tersebut.

    Namun, saat dikonfirmasi POSMETRO.CO, Senin (18/11) Kabid Penegakan Hukum (Gakkum) DLH Kota Batam, IP belum bersedia berkomentar terkait hasil sample limbah tersebut.(cnk)